Iniriau.com, PALEMBANG - Satu demi per satu warga Palembang yang terlibat dalam jaringan pengedaran narkoba di kawasan Tangga Buntung Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya ditangkap polisi.
Penangkapan tersebut bermula saat penggerebekan kampung narkoba, di Jalan Ki Gede Ing Suro, kawasan Tangga Buntung di Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Minggu (11/4/2021) lalu.
Setelah menciduk para pengedar dan kurir narkoba, tim Ditres Narkoba Polda Sumsel akhirnya menangkap bandar besar bisnis narkoba di Palembang.
AT (34), bandar besar bisnis narkoba di Palembang tersebut, sudah lama menjadi buronan tim Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang.
Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya, di Bukit Sarang Elang Desa Tanjung Sari Muara Dua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Sumsel, pada Sabtu (24/4/2021) malam.
Aparat kepolisian menangkap tersangka AT, yang bersembunyi di rumah ayah angkatnya, TP. Tidak hanya tersangka AT, polisi juga menciduk TP, yang diduga kuat sengaja menyembunyikan keberadaan anak angkatnya tersebut.
Saat diinterogasi di Mapolrestabes Palembang, AT mengakui menggelontorkan modal hingga ratusan juga untuk memasok narkoba jenis sabu.
“Saya beli sabu sebanyak 1 Kilogram (Kg) dengan modal Rp400 juta. Belinya di salah satu daerah di Pekanbaru,” ucapnya, Minggu (25/4/2021).
Tersangka AT dengan mudah menjual 1 Kg sabu dalam hitungan dua bulan saja. Dia pun bisa mengantongi untung sebesar Rp100 juta setelah menjual 1 Kg sabu.
Agar tidak ketahuan saat digeledah polisi, AT menyimpan paket narkobanya di dalam rumahnya dan akan sulit ditemukan.
Saat menjual barang haram tersebut, dia selalu menggunakan kurir untuk mengantarkan paket-paket sabu ke pelanggannya.
“Ada juga yang sering datang ke rumah, untuk mengambil paket narkoba saya. Tapi istri saya tidak ada keterlibatannya sama sekali. Dia hanya tahu tempat penyimpanan sabu saja,” ucapnya.
Diungkapkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, penangkapan bandar besar narkoba tersebut tidak akan menghentikan langkahnya untuk menelusuri jaringan narkoba lainnya.
“AT dan keluarganya memang sudah ditangkap. Tapi kita masih menyelidiki dan menangkap bandar-bandar narkoba lainnya,” katanya didampingi Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariyono.**
Sumber: Liputan6
Bermodal Ratusan Juta, Bandar Narkoba di Palembang Beli Sabu di Pekanbaru
Redaksi
Senin, 26 April 2021 - 10:20:43 WIB
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
BP3MI Riau Pulangkan 19 PMI dari Malaysia, Satu Orang Positif HIV
Senin, 05 Januari 2026 - 07:40:40 Wib Hukum
Bidlabfor Polda Riau Turun Tangan Selidiki Kebakaran Diduga Ledakan Pipa Gas TGI
Ahad, 04 Januari 2026 - 18:15:14 Wib Hukum
KUHAP Baru Kembali ke Era Orde Baru, Masyarakat Dibungkam!
Ahad, 04 Januari 2026 - 07:26:00 Wib Hukum
BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 2.707 PMI dari Malaysia
Sabtu, 03 Januari 2026 - 08:46:50 Wib Hukum