PERHENTIAN RAJA, - Beragam Upaya terus dilaksanakan oleh kepolisian, khususnya Polsek Perhentian Raja untuk mengantisipasi/mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.
Kali ini, Senin (17/7/2017) sekira pukul 10.30 WIB, Unit Lantas Polsek Perhentian Raja, Aiptu Ferry Irawan dan Brigadir Hasrul Efendi melaksanakan pemasangan spanduk di daerah rawan laka lantas di jalan lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan, KM 19,20 dan KM 21.
Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia mengatakan, bahwa pihaknya terus berupaya mengantisipasi/mencegah terjadinya laka lantas di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja, mulai dari himbauan langsung kepada pengendara, maupun pemasangan spanduk di ruas-ruas jalan lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan yang rawan akan laka lantas.
"Semoga dengan dipasangnya spanduk himbauan lalu lintas ini, pengendara semakin tertib didalam berlalu lintas," harapnya. (rima)
Cegah Laka Lantas, Polsek Ini Pasang Spanduk Himbauan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
nit Lantas Polsek Perhentian Raja, Aiptu Ferry Irawan dan Brigadir Hasrul Efendi melaksanakan pemasangan spanduk di daerah rawan laka lantas di jalan lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan, KM 19,20 dan KM 21.
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum
Kasus Tender Bermasalah ULP Siak Memasuki Babak Penyidikan
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:39:21 Wib Hukum