PERHENTIAN RAJA, - Beragam Upaya terus dilaksanakan oleh kepolisian, khususnya Polsek Perhentian Raja untuk mengantisipasi/mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.
Kali ini, Senin (17/7/2017) sekira pukul 10.30 WIB, Unit Lantas Polsek Perhentian Raja, Aiptu Ferry Irawan dan Brigadir Hasrul Efendi melaksanakan pemasangan spanduk di daerah rawan laka lantas di jalan lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan, KM 19,20 dan KM 21.
Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia mengatakan, bahwa pihaknya terus berupaya mengantisipasi/mencegah terjadinya laka lantas di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja, mulai dari himbauan langsung kepada pengendara, maupun pemasangan spanduk di ruas-ruas jalan lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan yang rawan akan laka lantas.
"Semoga dengan dipasangnya spanduk himbauan lalu lintas ini, pengendara semakin tertib didalam berlalu lintas," harapnya. (rima)
Cegah Laka Lantas, Polsek Ini Pasang Spanduk Himbauan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
nit Lantas Polsek Perhentian Raja, Aiptu Ferry Irawan dan Brigadir Hasrul Efendi melaksanakan pemasangan spanduk di daerah rawan laka lantas di jalan lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan, KM 19,20 dan KM 21.
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
MA Kabulkan Kasasi Jaksa, Dua Terpidana Korupsi BPR Gemilang Dieksekusi
Selasa, 16 Desember 2025 - 14:33:43 Wib Hukum
Pengamat Apresiasi Sikap Terbuka Plt Gubri Terkait Penggeledahan Rumah Dinasnya oleh KPK
Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49:43 Wib Hukum
KPK Geledah Rumah Dinas, Plt Gubri: Kami Dukung dan Hormati Proses Hukum
Selasa, 16 Desember 2025 - 07:48:45 Wib Hukum
Kasus Dugaan Cabul Anak, Polisi Amankan Pria di Rengat Barat
Selasa, 16 Desember 2025 - 07:36:23 Wib Hukum
