PEKANABARU, - HI (19) berhasil di tangkap Unit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota akibat mencuri Handphone di PT Rifan Financindo Berjangka di Jalan Jend.Sudirman, Kelurahan Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol M.Hanafi mengatakan pelaku merupakan Konsultan Keuangan yang baru sebulan bekerja di PT Rifan Financindo Berjangka dan aksi pelaku terekam CCTV.
Peristiwa ini terjadi pukul 10.00.Wib, Jumat (14/7/2017) ketika korban mengecash handphone miliknya di ruangan pantri lantai I gedung Pondasi Siabu PT Rifan Financindo Berjangka, setelah itu korban pergi keruangan tempat korban bekerja, tidak lama setelah itu korban kembali lagi ke ruangan pantri namun korban tidak melihat lagi Handphone miliknya.
Lalu korban bersama rekan kerjanya mengecek CCTV yang berada di ruangan pantri tersebut, dari rekaman CCTV terlihat pelaku mengambil Handphone milik korban.
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekanbaru Kota sehingga pelaku dapat di tangkap Opsnal Polsek Pekanbaru Kota.
Opsnal Polsek Pekanbaru Kota langsung melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti 1 (satu) buah handphone merk oppo F1.
"Selanjutnya pelaku diamankan dan di bawa ke Polsek Pekanbaru Kota guna proses selanjutnya," ungkap Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol M.Hanafi. (rima)
Parah! Niat Curi Hp, Pria ini Dicokok Polsek Pekanbaru Kota
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
tersangka HI (19) berhasil di tangkap Unit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota akibat mencuri Handphone di PT Rifan Financindo Berjangka di Jalan Jend.Sudirman, Kelurahan Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum
Kasus Tender Bermasalah ULP Siak Memasuki Babak Penyidikan
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:39:21 Wib Hukum