Iniriau.com, BANTEN - Para pengikut aliran sesat Hakekok Balakasuta diamankan jajaran Polres Pandeglang. Sejumlah barang bukti turut disita.
Adapun barang bukti tersebut ditemukan di rumah A, pimpinan aliran Hakekok Balakasuta.
Polisi melakukan penggeledahan dan menjumpai adanya benda pusaka hingga kondom di rumah yang bersangkutan.
“Berdasarkan hasil olah TKP di kediaman yang bersangkutan kami mengumpulkan barang bukti berupa kitab, pusaka-pusaka, jimat-jimat serta alat kontrasepsi yang saat ini masih kami amankan dan betul itu ada di kediaman salah satu orang tersebut," terang Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi, Sabtu (13/3/2021).
Menurut Hamam, jimat tersebut digunakan oleh sang pemimpin untuk memengaruhi para pengikutnya.
“Jimat ini dimiliki oleh ketuanya sebagai pegangan yang bersangkutan, dikarenakan dia sebagai seorang tokoh mungkin dia punya kemampuan lebih sehingga bisa memengaruhi pengikut-pengikutnya,” tuturnya.
Kekinian, polisi melakukan pembinaan terhadap para anggota ajaran hakekok balakasuta agar kembali ke jalan yang benar., sebagaiman hasil rapat dengan Bakorpakem.
Seusai dirasa sesuai dengan syariat yang ada nantinya para pemeluk ajaran ini akan dikembalikan ke tempat asal mereka.
“Setelah ada keputusan dari fatwa MUI Kabupaten Pandeglang kami akan melakukan pembinaan, setelah dilakukan pembinaan itu akan kami kembalikan kembali kalau sudah dinyatakan mereka kembali ke jalan yang benar,” pungkasnya.**
Sumber: Suara
Ketua Aliran Hakekok Balakasuta Diciduk, Jimat hingga Kondom Disita
Redaksi
Sabtu, 13 Maret 2021 - 11:00:16 WIB
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Lapas Bengkalis Hadiri Apel Awal Tahun Menko Kumham Imipas via Zoom
Senin, 12 Januari 2026 - 13:47:14 Wib Hukum
Dibalik Sumpah Gubri Abdul Wahid, Ketua Tim TPF OTT PUPR : Sudah Saatnya Kami Buka ke Publik
Senin, 12 Januari 2026 - 11:41:30 Wib Hukum
Surat Tulisan Tangan Abdul Wahid Beredar, Bantah Peras ASN
Senin, 12 Januari 2026 - 09:42:00 Wib Hukum