PEKANBARU - Sistem buka tutup yang dilakukan oleh oknum tertentu, terutama bagi berkendaraan roda dua maupun roda empat yang setiap hari harus melewati Jalan Siak II, tepatnya di persimpangan Jalan Sigunggung, pasti merasa resah dan membosankan.
Hal ini dengan alasan adanya pengerjaan jalan. Selain itu, oknum dengan sengaja mendirikan posko di atas badan jalan, yang jelas membahayakan pengendara.
Aiptu Subagyo selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Labuh Baru Barat dan Bandar Raya Kecamatan Payung Sekaki, membenarkan adanya sistem buka tutup yang dilakukan oleh beberapa oknum tersebut.
Pria yang pernah bertugas ke Aceh ini juga mengatakan telah banyak menerima aduan masyarakat. Selain pungli, bahkan Aiptu Subagyo menerangkan sudah ada pengendara yang terjatuh disana akibat posko yang dibangun di atas badan jalan yang dilakukan sekelompok tersebut.
"Sangat membahayakan apa yang dilakukan oknum tersebut, resikonya besar," papar Aiptu Subagyo.
Namun dalam penjelasannya saat dijumpai bertuahpos.com, Aiptu Subagyo, menjelaskan tidak bisa melakukan apa-apa terkecuali patroli.
"Bhabinkamtibmas gak bisa apa-apa kalau hanya sendirian. Himbauan ke masyarakat sudah ada. Kalau ada warga yang jatuh, cepat laporkan, siap menerima laporan 24 jam. Silahkan telpon saya. Saya juga patroli," papar Aiptu Subagyo. (rima)
Bhabinkamtibmas: Cepat Laporkan Jika Membahayakan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Aiptu Subagyo selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Labuh Baru Barat dan Bandar Raya Kecamatan Payung Sekaki,
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
KPK Geledah Rumah Dinas, Plt Gubri: Kami Dukung dan Hormati Proses Hukum
Selasa, 16 Desember 2025 - 07:48:45 Wib Hukum
Kasus Dugaan Cabul Anak, Polisi Amankan Pria di Rengat Barat
Selasa, 16 Desember 2025 - 07:36:23 Wib Hukum
KPK Sita Uang Rupiah dan Valuta Asing dari Rumah Dinas Plt Gubri
Senin, 15 Desember 2025 - 20:30:50 Wib Hukum
