KAMPAR, - Unit Reskrim Polsek Kampar tangkap seorang tersangka pelaku judi togel di Desa Naga Beralih, Kecamatan Kampar Utara, pada Senin sore (10/7/2017) sekira pukul 16.30 wib.
Tersangka kasus Judi Togel yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah MP alias BO (LK 33), Swasta, warga Kampung Baru Desa Naga Beralih, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar.
Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 Unit Hp merk Nokia type 216 warna Hitam, uang tunai sebesar Rp 210 ribu yang diduga sebagai hasil penjualan nomor togel, 1 lembar kertas warna biru berisikan catatan nomor togel dan 1 buah dompet warna coklat.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin, 10 Juli 2017 sekira pukul 16.00 Wib, saat anggota Unit Reskrim Polsek Kampar mendapat informasi bahwa ada pelaku Judi Togel di Desa Naga Beralih tepatnya di balai-balai dekat kantor Camat Kampar Utara, Kabupaten Kampar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kampar Ipda Lambok Hendriko bersama anggota Opsnal Polsek langsung berangkat menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.
Tim Opsnal Polsek Kampar berhasil mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti dan membawanya ke Polsek Kampar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SiK, MH melalui Kapolsek Kampar AKP Ridwanto, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Kapolsek bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 10 tahun. (RIMA)
Polsek Kampar Tangkap Pelaku Judi Togel di Desa Naga Beralih
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
BO (LK 33), Tersangka kasus Judi Togel, Swasta, warga Kampung Baru Desa Naga Beralih, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum
Kasus Tender Bermasalah ULP Siak Memasuki Babak Penyidikan
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:39:21 Wib Hukum