BENGKALIS, - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bengkalis, Tajul Mudaris, Senin (10/7/17) memenuhi panggilan penyidik tindak pidana khusus, Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Selain Tajul, penyidik juga memanggil Kabid Darat PUPR, Ngawidi.
Keduanya dipanggil terkait dugaan korupsi pembangunan 8 lokal ruang belajar Sekolah Tinggi Agama Islam, Yayasan Hubbulwathan, Duri.
Saat proyek itu digulirkan tahun anggaran 2016, Tajul Mudaris bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran. Sementara Ngawidi sebagai Pejabat Pembuat Teknik Kegiatan (PPTK).
Namun, saat dikonfirmasi wartawan di Kejari, Tajul membantah dirinya diperiksa. Menurut Tajul, dia hanya menemani Ngawidi yang diperiksa penyidik pidana khusus dalam perkara proyek pembangunan ruang belajar STAI tersebut.
"Saya bukan dipanggil, saya hanya mendampingi Kabid (Ngawidi)," kata Tajul sembari berlalu. (Rudi)
Plt Kadis PU Bengkalis Dipanggil Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi Gedung STAI
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tajul Mudaris saat mau memasuki ruang penyidik, Senin (10/7/17) memenuhi panggilan penyidik tindak pidana khusus, Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum