BENGKALIS, - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bengkalis, Tajul Mudaris, Senin (10/7/17) memenuhi panggilan penyidik tindak pidana khusus, Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Selain Tajul, penyidik juga memanggil Kabid Darat PUPR, Ngawidi.
Keduanya dipanggil terkait dugaan korupsi pembangunan 8 lokal ruang belajar Sekolah Tinggi Agama Islam, Yayasan Hubbulwathan, Duri.
Saat proyek itu digulirkan tahun anggaran 2016, Tajul Mudaris bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran. Sementara Ngawidi sebagai Pejabat Pembuat Teknik Kegiatan (PPTK).
Namun, saat dikonfirmasi wartawan di Kejari, Tajul membantah dirinya diperiksa. Menurut Tajul, dia hanya menemani Ngawidi yang diperiksa penyidik pidana khusus dalam perkara proyek pembangunan ruang belajar STAI tersebut.
"Saya bukan dipanggil, saya hanya mendampingi Kabid (Ngawidi)," kata Tajul sembari berlalu. (Rudi)
Plt Kadis PU Bengkalis Dipanggil Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi Gedung STAI
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tajul Mudaris saat mau memasuki ruang penyidik, Senin (10/7/17) memenuhi panggilan penyidik tindak pidana khusus, Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
KPK Geledah Rumah Dinas, Plt Gubri: Kami Dukung dan Hormati Proses Hukum
Selasa, 16 Desember 2025 - 07:48:45 Wib Hukum
Kasus Dugaan Cabul Anak, Polisi Amankan Pria di Rengat Barat
Selasa, 16 Desember 2025 - 07:36:23 Wib Hukum
KPK Sita Uang Rupiah dan Valuta Asing dari Rumah Dinas Plt Gubri
Senin, 15 Desember 2025 - 20:30:50 Wib Hukum
