PEKANBARU - Kecelakaan lalu lintas dapat terjadi kapan saja dan dimana saja. Faktor jalan, faktor cuaca dan human error (kelalaian) menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kurangnya kesadaran dari sebagian pengguna jalan tentu juga sangat berisiko bagi pengguna jalan lainnya.
Menindak lanjuti hal tersebut, salah satu upaya yang dilakukan oleh Sat Lantas Polresta Pekanbaru yakni meningkatkan patroli ke daerah rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser, mengatakan ada tiga zona yang akan dilakukan patroli rutin, yakni lintas barat meliputi Jalan HR. Subrantas, Jalan SM. Amin, Jalan Naga Sakti, Jalan Garuda Sakti, Jalan Soekarno Hatta, dan Tugu Songket. Zona kedua yakni lintas timur meliputi Jalan Sudirman, Jalan Parit Indah, Jalan Pesantren, Jalan Lintas Timur, Jalan Hang Tuah, dan Jalan Imam Munandar. Sedangkan Zona ketiga yakni lintas utara yang meliputi Jalan Riau, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Yos Sudarso, Muara Fajar, Jalan Siak II, Jalan Dharma Bakti, dan Jalan Soekarno Hatta.
"Tidak hanya patroli kita juga akan lakukan penindakan bagi kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas", terang Rinaldo, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (5/7).
Dikatakannya lebih lanjut penindakan akan lebih difokuskan kepada pelanggaran yang berpotensi terhadap tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas seperti melawan arus, kecepatan tinggi, melanggar rambu, mengemudi tidak wajar, maupun kendaraan angkutan barang yang mengangkut orang (tidak sesuai ketentuan) atau melebihi kapasitas.
"Tentunya kita himbau kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Ketertiban kita di jalan raya juga menentukan keselamatan terhadap pengguna jalan lainnya", tutup Kasat Lantas. (rima)
Sat Lantas Tingkatkan Patroli Daerah Rawan Laka
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Sat Lantas Tingkatkan Patroli Daerah Rawan Laka
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum