PEKANBARU - Beberapa waktu lalu, penghuni hotel Tangram Pekanbaru kehilangan perhiasan miliknya saat berada di sekitar kolom berenang. Menurut Mariani (korban), kejadian raibnya perhiasan miliknya terjadi hanya dalam waktu sesaat.
Menurut Asep Ruhiat, salah seorang pakar hukum yang ada di Pekanbaru, kejadian ini seharusnya membuat pihak hotel lebih koperatif, dan tidak bisa lepas tangan begitu saja jika masih peduli terhadap kelangsungan bisnisnya.
"Pelaku usaha harus ikut serta menyelidiki kasus ini. Hotel harus koperatif demi keberlangsungan bisnis hotel tersebut di Kota Pekanbaru," papar Asep Ruhiat.
Pria asal Bandung ini juga mengatakan, kejadian hilangnya perhiasan tersebut bisa menjadi boomerang untuk pihak hotel.
"Jika pihak hotel tidak koperatif, justru ini akan menjadi boomerang terhadap hotel tersebut. Begitu juga ketika ada nasabah dan konsumen yang merasa dirugikan, sementara ada tindakan hotel yang tidak mau tahu, ini akan sangat bahaya bagi kelangsungan bisnis hotelnya," tutup Asep Ruhiat. (rima)
Perhiasan Raib di Tangram Hotel, Pakar Hukum: Boomerang untuk Hotel
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Asep Ruhiat, salah seorang pakar hukum
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum