BANGKINANG, RidarNews.com - Keberhasilan Satuan Reskrim Polres Kampar dalam mengungkap kasus kejahatan beberapa hari terakhir pantas diapresiasi. Setelah kemarin berhasil mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan serta kasus curanmor, pagi dinihari tadi Jumat (30/6/2017) pukul 03.45 wib kembali menangkap DPO kasus Curas (begal) dan juga Curanmor di wilayah Bangkinang.
DPO Kasus Curas (begal) dan Curanmor yang menjadi buronan Reskrim Polres Kampar sejak beberapa bulan lalu ini adalah AN alias AF (LK 20) warga Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.
AN alias AF sebelumnya sudah terendus oleh pihak Kepolisian melakukan berbagai tindak kriminalitas seperti jambret dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bangkinang dan Pekanbaru, namun yang bersangkutan telah kabur keluar daerah hingga ke Lombok, NTB untuk menghindari kejaran petugas.
Keberadaannya tercium oleh aparat saat dirinya mudik lebaran ke Kampung Halamannya di Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang, tanpa buang waktu Tim Opsnal Polres Kampar dipimpin Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto, SH langsung memburu DPO ini.
Subuh tadi, Jumat (30/6) sekira pukul 03.45 wib, bandit yang masih belia ini berhasil diringkus di rumah salah satu kerabatnya di Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Dari hasil Interogasi terhadap tersangka ini, dirinya mengakui telah melakukan belasan tindak kejahatan pada 12 lokasi diberbagai tempat, antara lain :
1. Pencurian motor Honda Beat Merah di daerah Pasar Atas Gang Aur Kuning, Bangkinang.
2. Melakukan Begal di Jalan Muara Takus Bangkinang dengan merampas Honda Beat warna putih.
3. Pencurian motor Honda Scopy merah di Jalan T. Cik Ditiro, Bangkinang.
4. Pencurian motor Honda Scopy di Jalan A. Rahman Saleh Dekat SMA 2, Bangkinang.
5. Pencurian motor Honda Beat merah di Parkiran Cafe Bengkel Jalan A. Yani, Bangkinang.
6. Pencurian motor Yamaha Mio Titan di Billiar Avirat, Bangkinang.
7. Pencurian motor Honda Beat Putih di daerah Sp2 Bkt. Payung Bangkinang.
8. Pencurian motor Yamaha RX King di Jalan Soebrantas dekat SD Cadika, Bangkinang.
9. Pencurian motor Yamaha Vega di Jalan Sudirman, Bangkinang.
10. Pencurian motor Honda Scopy Kuning di Toko Ranggon, Bangkinang.
11. Pencurian motor Honda Beat Hitam di Jalan A. Rahman Saleh Dekat SMA 2, Bangkinang.
12. Pencurian sepeda motor sebanyak 8 kali di lokasi kos-kosan wilayah Panam Kota Pekanbaru.
Penangkapan tersangka ini berawal dari hasil penyelidikan di lapangan, dimana diketahui bahwa DPO ini melarikan diri ke daerah Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Tim Opsnal Polres Kampar terus menyelidiki keberadaan buronan ini hingga akhirnya didapat informasi, bahwa yang bersangkutan tengah mudik ke kampung halamannya di Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang.
Akhirnya pada Jumat dinihari tadi (30/6/17) petualangan DPO ini berakhir, setelah Tim Opsnal Polres Kampar meringkusnya saat berada di rumah salahsatu kerabatnya di Desa Muara Uwai, Bangkinang.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Bambang bahwa tersangka AN alias AT saat ini telah diamankan di Polres Kampar.
Ditambahkan Kasat Reskrim ini, bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini. (rima)
DPO Polres Kampar, Pria Ini Dibekuk Polres Kampar Saat Mudik Lebaran
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
AN alias AF (LK 20) warga Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum
Kasus Tender Bermasalah ULP Siak Memasuki Babak Penyidikan
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:39:21 Wib Hukum