PEKANBARU, RidarNews.com - Sebanyak 800 orang warga negara Afganistan di Pekanbaru bukan pengungsi. Mereka merupakan pengunjung yang memanfaatkan bebas visa kunjungan (BVK).
Hal ini dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Pria Wibawa, SH, Selasa (20/6/17).
Menurut Pria, 800 warga Afganistan itu tersebar dibeberapa tempat di Kota Pekanbaru, seperti di Pasar Bawah dan Kantor Imigrasi.
Pria menegaskan, warga Afganistan tersebut datang ke Indonesia dengan biaya sendiri dengan penerbangan pulang pergi.
"Mereka bukan pencari suaka, mereka datang sendiri memanfaatkan bebas visa kunjungan," kata Pria.
Hal serupa, ungkap Pria, juga terjadi dengan 38 orang warga Bangladesh yang diamankan Polresta Pekanbaru, Minggu lalu.
Warga negara Bangladesh tersebut jelas Pria, masuk ke Indonesia resmi (memiliki paspor) dengan penerbangan pulang pergi (PP).
"Paspornya ada, tiket pesawatnya PP, jadi kita tidak bisa mengatakan mereka ilegal," ungkap Pria.
Kendati resmi, sebanyak 28 orang WN Bangladesh tersebut sudah dideportasi ke negaranya. Sedangk 10 orang lagi menyusul.
"Sudah ada yang kita deportasi. Tinggal lagi 10 orang akan kita deportasi," tegas Pria. (Rudi)
800 WN Afganistan di Pekanbaru Bukan Pengungsi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Pria Wibawa, SH,
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum
Kasus Tender Bermasalah ULP Siak Memasuki Babak Penyidikan
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:39:21 Wib Hukum