TAPUNG, RidarNews.com - Unit Reskrim Polsek Tapung Resor Kampar telah mengamankan 5 Pelaku judi Qiu-Qiu disebuah Ruko yang berlokasi di Desa Indra Sakti, Kecamatan Tapung, Kamis malam (15/6/2017) sekira pukul 23.00 wib.
Kelima pelaku judi yang diciduk aparat Kepolisian dari Polsek Tapung ini adalah GT (LK 21) swasta, HR (26 TH) swasta, RK (19 TH) petani dan JS (18 TH) pelajar, ke-4 nya adalah warga Desa Indra Sakti, Kecamatan Tapung, sedangkan satu pelaku judi lainnya adalah PH (LK 18) pelajar, warga Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung.
Bersama para pelaku judi ini turut diamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 629 ribu yang digunakan sebagai taruhan dan 1 set kartu domino merk kabuki.
Penangkapan para pelaku judi ini berawal pada Kamis (15/6/2017) tengah malam, saat didapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah ruko yang berada di Desa Indra Sakti ada sekelompok orang yang sedang melakukan permainan judi jenis Qiu-Qiu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Tapung kemudian mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan keberadaan target kemudian dilakukan penggerebekan, dan berhasil diamankan 5 orang yang tengah asik bermain judi Qiu-Qiu dimana 2 diantaranya masih berstatus pelajar, para pelaku judi ini kemudian digiring ke Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa kelima pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses penyidikan. (rima)
Polsek Tapung Ciduk 5 Judi Qiu-qiu, 2 Diantaranya Pelajar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polsek Tapung Ciduk 5 Judi Qiu-qiu, 2 Diantaranya Pelajar
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum
Kasus Tender Bermasalah ULP Siak Memasuki Babak Penyidikan
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:39:21 Wib Hukum