Pekanbaru, RidarNews.com - Lampu rotator berwarna biru dan bunyi sirine merupakan pemandangan yang tak asing lagi bagi masyarakat kota pekanbaru.
Pasalnya, melalui program Polri Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan atau disingkat K2YD, Patroli Roda dua Sat Sabhara Polresta Pekanbaru selalu eksis di jalanan kota pekanbaru.
Dengan dilengkapi senjata laras panjang plus rompi anti-peluru, personil yang mengendarai motor trail tersebut meluncur ke pusat-pusat keramaian seperti pasar Ramadhan dan tempat rawan aksi premanisme lainnya.
"Kegiatan ini rutin kita lakukan selama Ramadan dan jelang lebaran, dimana kerap berpotensi adanya peningkatan kejahatan, atau aksi premanisme. Oleh karena itu kita antisipasi dengan mengerahkan Sabhara bersenjata dan memakai rompi anti-peluru," ungkap Kasat Sabhara Polresta Pekanbaru, Kompol Lilik Surianto. SST, SH.
Selama menggelar patroli, para anggota Sat Sabhara melakukan pemeriksaan identitas terhadap orang yang diduga preman dan selain itu juga berdialog dengan masyarakat yang ditemui di jalanan. (rima)
Antisipasi Tingkat Kejahatan, Sat Shabara Polresta Gelar Patroli Jalanan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Antisipasi Tingkat Kejahatan, Sat Shabara Polresta Gelar Patroli Jalanan
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Hakim Tegur Penyidik di Sidang Pencurian Pipa Gas PHR Bengkalis
Ahad, 14 Desember 2025 - 11:04:00 Wib Hukum
Kejari Pekanbaru Geledah Kantor DPRD, Ajudan Sekwan Turut Diamankan
Jumat, 12 Desember 2025 - 22:38:45 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Ilegal Logging Setelah Tempuh 7 Km Masuk Hutan
Jumat, 12 Desember 2025 - 15:06:00 Wib Hukum
Bos Scoo Beauty Dituntut 8 Bulan Penjara atas Penipuan Investasi Rp6,3 Miliar
Kamis, 11 Desember 2025 - 18:42:30 Wib Hukum
