PEKANBARU, RidarNews.com - Kepolisian Resort Kota (Polresta) pekanbaru melalui tim sidak gabungan yang terdiri Disperindag kota Pekanbaru, Balai POM kota Pekanbaru, dan Sat Pol PP kota Pekanbaru melaksanakan pengawasan barang dan makanan beredar di gudang Indomarco, Tampan - Pekanbaru, kamis (15/6/17)
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi P. SIK selaku pimpinan tim sidak gabungan menjelaskan, kegiatan tersebut akan memantau ketersediaan barang, mengecek kondisi dan tanggal kadaluarsa barang serta antisipasi penimbunan barang.
Dalam pelaksanaan sidak tersebut para petugas gabungan langsung menyebar, melakukan pemeriksaan terhadap kotak kardus yang berisikan makanan kemasan, bumbu masakan, dan barang kebutuhan pangan lainnya.
Tak berselang lama petugas menemukan barang yg sudah expire atau kadaluwarsa, namun barang tersebut sudah ditempatkan terpisah.
"barang yang sudah kadaluwarsa tersebut rencananya akan dimusnahkan atau dikembalikan ke pabrik" kata pengelola gudang Indomarco.
Wakapolresta pekanbaru beserta Disperindag dan Balai POM pekanbaru memberi masukan kepada pengelola gudang Indomarco tersebut, bahwa sewaktu melakukan pemusnahan barang kadaluwarsa tersebut agar berkoordinasi kepada Pemkot ataupun Polresta pekanbaru dan juga untuk penyimpanan barang harus ditempatkan di tempat yang tidak mudah tercemar agar aman di konsumsi oleh masyarakat. (rima)
Tim Personil Gabungan Sidak Indomarco
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tim Personil Gabungan Sidak Indomarco
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Hakim Tegur Penyidik di Sidang Pencurian Pipa Gas PHR Bengkalis
Ahad, 14 Desember 2025 - 11:04:00 Wib Hukum
Kejari Pekanbaru Geledah Kantor DPRD, Ajudan Sekwan Turut Diamankan
Jumat, 12 Desember 2025 - 22:38:45 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Ilegal Logging Setelah Tempuh 7 Km Masuk Hutan
Jumat, 12 Desember 2025 - 15:06:00 Wib Hukum
Bos Scoo Beauty Dituntut 8 Bulan Penjara atas Penipuan Investasi Rp6,3 Miliar
Kamis, 11 Desember 2025 - 18:42:30 Wib Hukum
