SIAK HULU, RidarNews.com - Tim Opsnal Polsek Siak Hulu Polres Kampar telah mengamankan seorang pelaku judi togel di sebuah warung yang berlokasi di Jalan Bandungan Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, pada Rabu sore (14/6/2017) sekira pukul 15.00 wib.
Pelaku judi Togel yang diciduk aparat Kepolisian dari Polsek Siak Hulu ini adalah HS alias PT (LK 47), swasta, warga Jln. Bandungan Desa Pandau Jaya Kec Siak Hulu Kab. Kampar.
Bersama tersangka juga diamankan barang bukti berupa 1 unit HP merk strawberry berisikan sms nomor pesanan togel, selembar kertas warna kuning bertuliskan nomor togel dan uang tunai sebesar Rp 25 ribu hasil penjualan togel.
Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Rabu (14/6/2017) sekira pukul 15.00 Wib, saat didapat informasi dari masyarakat bahwa di salahsatu warung di Perumahan Pandau Permai ada pelaku penjualan nomor togel.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Waka Polsek Siak Hulu AKP Wan Mantazakka bersama Kanit Reskrim Iptu Marupa Sibarani dan anggota Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi tersebut, mereka mendapati warung tersebut dalam keadaan buka dan juga menemukan pemilik warung HS sedang berada diwarung itu.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap HP pemilik warung sdr. HS dan juga terhadap pengunjung warung tersebut, dari hasil penggeledahan ditemukan pada HP sdr HS ada sms masuk yang berisikan nomor pemesanan togel.
Atas temuan itu dilakukan pengembangan untuk mengetahui kepada siapa tersangka menyetorkan uang penjualan togel itu, petugas mendapatkan keterangan bahwa uang penjualan togel disetorkan kepada seseorang bernama S yang langsung dilakukan pengejaran kerumahnya, namun yg bersangkutan belum diketahui keberadaannya (DPO).
Selanjutnya terhadap Pelaku sdr. HS beserta barang bukti berupa 1 buah HP yang berisikan sms nomor penjualan togel, selembar kertas kuning bertuliskan nomor togel dan uang tunai sebesar Rp 25 ribu dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (rima)
Polsek Siak Hulu Ciduk Penjual Togel di Desa Pandau Jaya
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polsek Siak Hulu Ciduk Penjual Togel di Desa Pandau Jaya
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Hakim Tegur Penyidik di Sidang Pencurian Pipa Gas PHR Bengkalis
Ahad, 14 Desember 2025 - 11:04:00 Wib Hukum
Kejari Pekanbaru Geledah Kantor DPRD, Ajudan Sekwan Turut Diamankan
Jumat, 12 Desember 2025 - 22:38:45 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Ilegal Logging Setelah Tempuh 7 Km Masuk Hutan
Jumat, 12 Desember 2025 - 15:06:00 Wib Hukum
Bos Scoo Beauty Dituntut 8 Bulan Penjara atas Penipuan Investasi Rp6,3 Miliar
Kamis, 11 Desember 2025 - 18:42:30 Wib Hukum
