PEKANBARU - Minggu, 11 Juni 2017, Polresta Pekanbaru mengamankan seorang security yang melakukan pencurian dengan cara kekerasan (curas) dengan menyandera seorang wanita di dalam PT Farika Pekanbaru.
Pencurian ini nekat dilakukan tersangka,Desmirwan alias Wan (42) seorang Security yang tinggal di Jalan Kulim Gang Gelugur Payung Sekaki ini di Komplek Mall SKA, PT Farika Riau Perkasa dimana dirinya bekerja, Sabtu (10/6/2017) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, mengatakan kini tersangka sudah diamankan untuk penyidikan dan pengembangan kasus.
Data yang berhasil dirangkum dari Polresta, kejadian berawal saat pembantu Lian Tefi keluar dari kantor untuk membuang sampah. Saat dia masuk ke dalam, tiba-tiba tersangka sudah berada di dalam kantor PT Farika Riau Perkasa menggunakan penutup wajah.
Tanpa rasa takut, tersangka langsung menodongkan sebilah pisau sangkur. Setelah itu, pembantu ini langsung dibawa ke lantai atas.
Setiba di lantai atas, tersangka dirinya langsung memukul pintu kaca yang berisikan brangkas penyimpanan uang. Tersangka langsung mengambil uang tersebut dan kabur.
Atas kejadian itu, korban Joko Subagyo mengalami kerugian senilai Rp52 juta dan terpaksa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tampan.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung turun gunung untuk melakukan olah TKP. Setelah informasi didapat dari lapangan, Tim Opsnal Polsek Tampan langsung melakukan penyelidikan.
"Upaya dari penyelidikan ini, tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti yang sudah disembunyikan di bawah seng di tanah perkebunan," lanjut Bimo.
Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp50 juta,ATM milik korban Joko Subagyo (51), pisau sangkur, sarung penutup wajah (sebo), sarung tangan, sepeda motor merek Yahama Mio Fino, 1 unit Hp Mito, kaos yang digunakan tersangka, (rls/rima)
Polresta Pekanbaru Amankan Pelaku Curas Sebagai Security
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polresta Pekanbaru Amankan Pelaku Curas Sebagai Security
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum
Kasus Tender Bermasalah ULP Siak Memasuki Babak Penyidikan
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:39:21 Wib Hukum