PEKANBARU - Sejumlah personil polresta pekanbaru yang terdiri dari sat sabhara, sat intelkam, sat reskrim, sat lantas, si propam dan spkt diturunkan guna melakukan cipta kondisi premanisme dan miras, sabtu sore (10/6/17)
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 16.00 wib hingga pukul 18.00 wib tadi dipimpin langsung oleh Kasat sabhara Polresta pekanbaru Kompol Lilik Surianto. SST, SH
Kasat menjelaskan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin sebagai wujud implementasi dari program polri yaitu kegiatan kepolisian yang ditingkatkan atau disingkat K2YD
"Polresta Pekanbaru tetap konsisten dalam melaksanakan kegiatan cipta kondisi yg bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan ramdhan" tambah kasat
Adapun lokasi yang dijadikan sasaran kali ini adalah, pasar Ramayana, persimpangan jalan Harapan Raya, warung - warung yang diindikasi menjual minuman tuak, dan tempat-tempat yang sering terjadi aksi premanisme
Dari hasil cipta kondisi tersebut, Polresta Pekanbaru mengamankan 5 orang yang diduga preman dan 1/2 galon minuman tuak
Terhadap 5 orang yang diduga preman dan 1 orang pemilik warung yg menjual tuak tersebut dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna didata dan diberikan penyuluhan untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang bersifat premanisme dan tidak menjual miras
Kasat juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan selalu waspada ketika sedang berpergian atau sedang berada dijalan, dikarnakan di akhir-akhir Ramadhan atau menjelang hari raya Idul Fitri biasanya sering terjadi kejahatan konvensional seperti pencurian dan aksi premanisme lainnya. (rima)
Lima Preman dan Penjual Miras Terjaring Razia Polisi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Lima Preman dan Penjual Miras Terjaring Razia Polisi
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum
Kasus Tender Bermasalah ULP Siak Memasuki Babak Penyidikan
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:39:21 Wib Hukum
Tes Internal Ungkap Lima Personel Polres Meranti Gunakan Narkotika
Rabu, 11 Februari 2026 - 18:44:25 Wib Hukum