PEKANBARU, RidarNews.com - Untuk mencegah dan menangkal paham radikalisme yang mengarah pada anti Pancasila dan UUD 1945, Polresta pekanbaru melaksanakan Operasi Bina Waspada untuk menumbuhkan daya tangkal dan cegah di tengah-tengah masyarakat dalam menyikapi masuknya paham-paham radikal di pondok pesantren ummu sulaiman, jalan Melur Indah no 23, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, sabtu (10/6/2017).
Kegiatan satuan pembimbanaan masyarakat (sat binmas) polresta pekanbaru di pondok pesantren tersebut di sambut langsung oleh pimpinan yasayan Ummu Sulaiman yaitu Ustad khalid abdul shomad L.c, mengatakan Saat ini, Radikalisme bukan lagi imajiner tapi sudah ada dalam bentuk nyata, kita harus tetap waspada" ujarnya
Kapolresta pekanbaru melalui Kasat binmas Akp Sunarti mengatakan kalau kegiatan ini yang menitik beratkan pada sosialisasi tentang bahaya paham radikalisme, anti Pancasila dan intoleransi umat beragama yang berpotensi mengancam kerukunan dan persatuan ditengah-tengah masyarakat.
“Ops Bina Waspada ini, akan menitikberatkan untuk mengantisipasi paham radikalisme,anti Pancasila dan intoleransi umat beragama, Sat Binmas melakukan berbagai kegiatan penyuluhan,kunjungan kepada Tokoh agama,masyarakat dan sekolah-sekolah,”ujar Kasat binmas.
Kota pekanbaru boleh dikata aman dari radikalisme, tapi bukan alasan untuk tidak waspada. Untuk itu ada beberapa hal yang harus dilakukan, yakni Tingkatkan kewaspadaan. Radikalisme harus dilawan dengan kontra radikalisme, Pendekatan hukum dan Pendekatan sosial. (rima)
Tetap Waspada dan Cegah Paham Radikal di Pekanbaru
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tangkal Dan Cegah Paham Radikal, Sat binmas polresta imbau masyarakat kota pekanbaru "tetap waspada".
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum
Kasus Tender Bermasalah ULP Siak Memasuki Babak Penyidikan
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:39:21 Wib Hukum