TAMBANG, RidarNews.com - Polsek Tambang kembali melaksanakan Ops Cipkon dengan sasaran pedagang mercun di pasar yang berada di wilayah hukumnya, Kamis (8/6/2017) sekira pulul 10.30 WIB.
Polsek Tambang melaksanakan Ops Cipkon di Pasar Kualu kecamatan Tambang. Ops Cipkon ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambang, AKP. Jambi Lumban Toruan, SH dengan didampingi Kanit Shabara Aiptu Afrizal dan diikuti oleh 7 orang personil gabungan fungsi Polsek Tambang lainnya.
Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto,SIK,MH melalui Kapolsek Tambang, AKP Jambi Lumban Toruan, SH saat dikonfirmasi mengatakan, Ops Cipkon dengan sasaran pedagang mercun ini gencar dilaksanakan jajaran Polsek Tambang di setiap pasar yang berada di wilayah hukumnya.
Dijelaskan Kapolsek, pada Ops Cipkon kali ini, pihaknya telah mengamankan Mercon Korek Api sebanyak 8 ikat, Mercun Merk Happy Flower sebanyak 8 kotak, mercun merek Tikus Star sebanyak 4 kotak, mercun merek Dinosaurus sebanyak 1 kotak, Mercun merek Patriot sebanyak 190 batang, Mercun merk Mont sebanyak 35 batang, dan mercun merk Teletabis sebanyak 42 batang.
"Ops Cipkon dan penyitaan Mercun ini gencar dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman umat muslim didalam melaksanakan ibadahnya di bulan Ramadhan," tutupnya.
Operasi cipkon berakhir sekira pukul 12.00 WIB, dan situasi berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. (rima)
Lagi, Polsek Tambang Sita Ratusan Beragam Merk Mercun
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Lagi, Polsek Tambang Sita Ratusan Beragam Merk Mercun
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum