PEKANBARU, RidarNews.com - Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru pasang papan himbauan rawan kecelakaan lalu lintas di tiga lokasi di Muara Fajar, Rabu (7/6/17).
Tiga lokasi yang dipasangi spanduk papan himbauan tersebut masing masing yakni di KM 23, KM 25, dan KM 26, Muara Fajar, Rumbai. Pemasangan papan himbauan dilakukan guna menginformasikan kepada pengguna jalan bahwa daerah tersebut merupakan daerah rawan kecelakaan lalu lintas.
"Kita menghimbau agar pengguna jalan yang melintas di tiga lokasi tersebut agar mengurangi kecepatannya, karena kondisi jalan tikungan tajam sehingga pandangan terhadap kendaraan yang berlawanan arah terbatas", terang Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser.
Disampaikan lebih lanjut, Kasat Lantas pemasangan spanduk papan himbauan ini dilakukan juga terkait kelancaran dan keamanan saat arus mudik lebaran nanti. Karena jalan tersebut merupakan Jalan lintas penghubung antara Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Siak. Tidak hanya mobil pribadi, kendaraan angkutan barang dan bus dari berbagai daerah juga banyak melintasi daerah tersebut.
"Harapan kita mudah mudahan dapat mengurangi resiko terjadinya kecelakaan di lokasi tersebut. Kita himbau pengguna jalan dapat mematuhi papan himbauan yang telah kita pasang", terang Rinaldo. (rima)
Sat Lantas Polresta Pasang Papan Keselamatan, Ini Himbauannya
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Sat Lantas Polresta Pasang Papan Keselamatan, Ini Himbauannya
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum
Kasus Tender Bermasalah ULP Siak Memasuki Babak Penyidikan
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:39:21 Wib Hukum