BANGKINANG, RidarNews.com - Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar melakukan penangkapan seorang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Kampung Gadang, Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang, Sabtu, 3 Juni 2017, sekira pukul 16.00 wib.
Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AR alias AK (LK 30) warga Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 buah kaca pirex, 1 buah plastik bening pembungkus, 1 buah pipet plastik dan 1 set Bong yang terbuat dari botol kaca.
Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Sabtu (3/6/2017) sekira pukul 16.00 wib, saat didapat Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di salahsatu rumah warga yang berada di Kampung Godang Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang yang meresahkan masyarakat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota SatRes Narkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan target seorang pria yang bernama AR alias AK saat berada di rumahnya.
Kemudian disaksikan oleh keluarganya dilakukan penggeledahan didalam rumah tersangka, dan ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis shabu yang disembunyikan dibawah karpet dalam kamarnya.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Tapip bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ditambahkan Kasat Narkoba ini bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 114 jo pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun. (rima)
Pelaku Narkoba Ini Diciduk Polres Kampar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pelaku Narkoba Ini Diciduk Polres Kampar
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Hakim Tegur Penyidik di Sidang Pencurian Pipa Gas PHR Bengkalis
Ahad, 14 Desember 2025 - 11:04:00 Wib Hukum
Kejari Pekanbaru Geledah Kantor DPRD, Ajudan Sekwan Turut Diamankan
Jumat, 12 Desember 2025 - 22:38:45 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Ilegal Logging Setelah Tempuh 7 Km Masuk Hutan
Jumat, 12 Desember 2025 - 15:06:00 Wib Hukum
Bos Scoo Beauty Dituntut 8 Bulan Penjara atas Penipuan Investasi Rp6,3 Miliar
Kamis, 11 Desember 2025 - 18:42:30 Wib Hukum
