BANGKINANG, RidarNews.com - Satuan Reskrim Polres Kampar telah mengamankan 3 Pelaku penggelapan HP pada Jumat malam (2/6/2017) di Jalan Lingkar Bangkinang. Sebelum diamankan oleh petugas Kepolisian, ketiganya lebih dahulu diamankan warga setelah mereka mengalami kecelakaan lalulintas saat melarikan diri dari pengejaran korban pemilik HP yang digelapkannya.
Kejadian ini sempat menghebohkan warga yang mengetahui kejadian ini, karena dikira sebagai pelaku begal (curas) yang tertangkap oleh massa.
Para pelaku kasus penggelapan HP ini adalah MF (LK 16) warga Bangkinang Seberang, AS alias AR (LK 17) yang saat ini dirawat di RSUD Pekanbaru dan YS alias BC (17) masih dirawat di RSUD Bangkinang.
Peristiwa ini berawal pada Jumat (2/6/2017) sekira pukul 20.00 Wib, saat itu Fajri (korban) bersama temannya Afdhol dan Habib sedang duduk dipinggir jalan dekat Gerbang Kantor Bupati Kampar di Jalan Lingkar Bangkinang, tiba-tiba datang 3 orang yang tidak dikenal dan meminjam HP milik korban dan HP milik temannya Afdhol dengan alasan untuk menelepon seseorang.
Setelah HP korban dan HP temannya Afdhol diserahkan, pelaku kemudian pergi dengan mengendarai sepeda motor kearah Kantor Bupati lama, korban dan dua temannya kemudian melakukan pengejaran yang masing-masing mengendarai sepeda motor.
Dalam pelariannya ini tiba-tiba pelaku memutar arah sehinggga bertabrakan dan jatuh, mereka mengalami luka-luka dan kemudian dikepung oleh masyarakat. Tidak berapa lama datang anggota Polsek Bangkinang Kota lalu mengamankan mereka, dua diantara pelaku yang masih dibawah umur ini kemudian dibawa ke rumah sakit karena luka-luka yang cukup serius.
Terhadap Pelaku yang tidak mengalami luka yaitu MF (16 Th) tidak dapat dilakukan penahanan dalam perkara ini karena ancaman hukumannya dibawah 7 tahun, akan tetapi dilakukan penahanan dalam perkara lain atas kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang dilakukannya.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kasat bahwa pelaku AS dan YS masih dirawat di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru dan RSUD Bangkinang. (rima)
Polres Kampar Amankan 3 ABG Pelaku Penggelapan Handphone
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Bambang Dewanto
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Hakim Tegur Penyidik di Sidang Pencurian Pipa Gas PHR Bengkalis
Ahad, 14 Desember 2025 - 11:04:00 Wib Hukum
Kejari Pekanbaru Geledah Kantor DPRD, Ajudan Sekwan Turut Diamankan
Jumat, 12 Desember 2025 - 22:38:45 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Ilegal Logging Setelah Tempuh 7 Km Masuk Hutan
Jumat, 12 Desember 2025 - 15:06:00 Wib Hukum
Bos Scoo Beauty Dituntut 8 Bulan Penjara atas Penipuan Investasi Rp6,3 Miliar
Kamis, 11 Desember 2025 - 18:42:30 Wib Hukum
