PERHENTIAN RAJA, RidarNews.com - Polsek Perhentian Raja melaksanalan Ops kegiatan kepolisiasn yang ditingkatkan (K2YD) ke sejumlah toko di Pasar Minggu desa Hangtuah, Minggu (4/6/2017) sekira pukul 08.30 wib.
Kapolsek Perhentian Raja Iptu Dadan Wardan Sulia, dan didampingi oleh Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas dan diikuti oleh 4 orang personil Polsek Perhentian Raja lainnya memimpin operasi Cipkon/K2YD ini.
Pantauan awak media, dalam kegiatan ini, tim Polsek Perhentian Raja mendatangi tempat penjualan mercon dan melakukan pemeriksaan/penggeledahan terhadap barang dagangannya.
Selanjutnya tim juga mengecek makanan dan minuman yang diperjualbelikan di pasar minggu desa Hangtuah, pengecekan ini dilakukan guna memastikan terkait sudah kadaluarsa atau belumnya barang dagangan yang yang diperjualbelikan tersebut.
Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia saat dikonfirmasi mengatakan, pada Ops Cipkon kali ini tidak ditemukan adanya Mercun Ilegal dan makanan maupun minuman kadaluarsa yang diperjualbelikan di Pasar Minggu Desa Hangtuah tersebut.
"Ops Cipkon ini dilaksanakan guna memberikan rasa keamanan dan kenyamanan umat muslim didalam menunaikan ibadahnya di bulan suci Ramadhan 1438 H ini," tutupnya. (rima)
Polisi Gelar Razia Mercon dan Makanan Kadaluarsa di Desa Hangtuah
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polisi Gelar Razia Mercon dan Makanan Kadaluarsa di Desa Hangtuah
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Hakim Tegur Penyidik di Sidang Pencurian Pipa Gas PHR Bengkalis
Ahad, 14 Desember 2025 - 11:04:00 Wib Hukum
Kejari Pekanbaru Geledah Kantor DPRD, Ajudan Sekwan Turut Diamankan
Jumat, 12 Desember 2025 - 22:38:45 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Ilegal Logging Setelah Tempuh 7 Km Masuk Hutan
Jumat, 12 Desember 2025 - 15:06:00 Wib Hukum
Bos Scoo Beauty Dituntut 8 Bulan Penjara atas Penipuan Investasi Rp6,3 Miliar
Kamis, 11 Desember 2025 - 18:42:30 Wib Hukum
