PERHENTIAN RAJA, RidarNews.com - Polsek Perhentian Raja melaksanalan Ops kegiatan kepolisiasn yang ditingkatkan (K2YD) ke sejumlah toko di Pasar Minggu desa Hangtuah, Minggu (4/6/2017) sekira pukul 08.30 wib.
Kapolsek Perhentian Raja Iptu Dadan Wardan Sulia, dan didampingi oleh Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas dan diikuti oleh 4 orang personil Polsek Perhentian Raja lainnya memimpin operasi Cipkon/K2YD ini.
Pantauan awak media, dalam kegiatan ini, tim Polsek Perhentian Raja mendatangi tempat penjualan mercon dan melakukan pemeriksaan/penggeledahan terhadap barang dagangannya.
Selanjutnya tim juga mengecek makanan dan minuman yang diperjualbelikan di pasar minggu desa Hangtuah, pengecekan ini dilakukan guna memastikan terkait sudah kadaluarsa atau belumnya barang dagangan yang yang diperjualbelikan tersebut.
Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia saat dikonfirmasi mengatakan, pada Ops Cipkon kali ini tidak ditemukan adanya Mercun Ilegal dan makanan maupun minuman kadaluarsa yang diperjualbelikan di Pasar Minggu Desa Hangtuah tersebut.
"Ops Cipkon ini dilaksanakan guna memberikan rasa keamanan dan kenyamanan umat muslim didalam menunaikan ibadahnya di bulan suci Ramadhan 1438 H ini," tutupnya. (rima)
Polisi Gelar Razia Mercon dan Makanan Kadaluarsa di Desa Hangtuah
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polisi Gelar Razia Mercon dan Makanan Kadaluarsa di Desa Hangtuah
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum