TAPUNG, RidarNews.com - Unit Reskrim Polsek Tapung - Polres Kampar, berhasil menangkap seorang tersangka pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) pada Jumat malam (2/6/2017) di Flamboyan VII Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung.
Tersangka kasus curanmor yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah KR (LK 23) warga Perumahan PT. Timah di Simpang Horas Desa Petapahan, Kecamatan Tapung.
KR diduga kuat telah melakukan pencurian sepeda motor Kawasaki Ninja dengan nomor Polisi BK-3275-TAP, milik Indari (LK 33) warga Desa Tanjung Sawit Tapung pada hari Kamis dinihari (1/6/2017).
Peristiwa ini berawal pada hari Rabu (31 Mei 2017) sekira pukul 22.00 wib, saat itu korban baru pulang kerumah kosnya di Desa Tanjung Sawit setelah pergi shalat Taraweh ke Mesjid, korban kemudian memasukkan motornya kedalam kamar dan langsung tidur.
Pada pukul 03.00 wib, korban bangun untuk makan sahur dan mendapati sepeda motornya telah raib, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta dan kemudian melaporkannya ke Polsek Tapung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tapung kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui pelakunya adalah tersangka KR, selanjutnya pada hari Jumat (2/6/17) sekira pukul 22.30 wib tersangka KR berhasil ditangkap di Flamboyan VII Desa Tanjung Sawit.
Saat diinterogasi, KR mengakui melakukan pencurian sepeda motor tersebut sendirian dan menyimpannya di Daerah Rokan Hilir, tanpa buang waktu petugas segera menuju Rohil untuk menjemput sepeda motor curian tersebut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SiK, MH melalui Kapolsek Tapung Indra Rusdi, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka kasus Curanmor ini telah diamankan, sedangkan untuk barang bukti sepeda motor curian tersebut tengah dalam perjalanan bersama anggota yang menjemputnya dari Rohil ke Polsek Tapung, jelas Kapolsek. (rima)
Polsek Tapung Tangkap Pelaku Curanmor
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polsek Tapung Tangkap Pelaku Curanmor
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kasus Tender Bermasalah ULP Siak Memasuki Babak Penyidikan
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:39:21 Wib Hukum
Tes Internal Ungkap Lima Personel Polres Meranti Gunakan Narkotika
Rabu, 11 Februari 2026 - 18:44:25 Wib Hukum
Sidang Penganiayaan Wali Murid di Pekanbaru, Korban Pilih Berdamai
Rabu, 11 Februari 2026 - 17:35:25 Wib Hukum
KPK Panggil Pj Gubri dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek PUPR-PKPP
Rabu, 11 Februari 2026 - 15:09:56 Wib Hukum