PERHENTIAN RAJA, RidarNews.com - Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada Jemaah di Masjid Al Mukhlisin desa Lubuk Sakat, kecamatan Perhentian Raja, Jumat (2/6/2017) sekira pukul 15.40 wib.
Kapolsek Perhentian Raja didampingi Brigadir Efrianto P dan Brigadir Hasrul turut serta melaksanakan kegiatan ini.
Pantauan awak media, sebelum menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, Kapolsek Perhentian Raja dan rombongan terlebih dahulu melaksanakan sholat Ashar berjemaah di Masjid Al Mukhlisin tersebut
Dalam kegiatan ini Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia mengimbau kepada seluruh orang tua agar mengawasi anak-anaknya dan melarang anak-anaknya bermain petasan yang mengeluarkan bunyi dan mengganggu ibadah di bulan Ramadhan, serta dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Kapolsek Dadan Wardan juga mengajak tokoh masyarakat dan pemuda mesjid untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja, serta menolak paham Radikalisme.
Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan jajaran Polsek Perhentian Raja untuk meningkatkan sinergitas kepolisiaan dengan masyarakat didalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif, khususnya di wilayah kecamatan Perhentian Raja.
"Dengan rutinnya kegiatan ini dilaksanakan, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif didalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing masing," ujarnya. (rls/rima)
Kapolsek Dadan Ingatkan Orangtua Awasi Anak Main Petasan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia mengimbau kepada seluruh orang tua agar mengawasi anak-anaknya dan melarang anak-anaknya bermain petasan yang mengeluarkan bunyi dan mengganggu ibadah di bulan Ramadhan
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum