Perhentian Raja, RidarNews.com - Kanit Binmas Polsek Perhentian Raja, Aiptu B. Rianto dan Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Sakat dan desa Kampung Pinang, Brigadir Arifin Ahmad memyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada Jamaah di Masjid Al Mukhlisin desa Lubuk Sakat, Jumat (2/6/2017) sekira pukul 13.00 WIB.
Turut serta bersama personil Polsek Perhentian Raja melaksanakan kegiatan ini, Babinsa Kampung Pinang, Serda Hermansyah dan Dinas Kehutanan/Manggala Agni, Roni Rodesa.
Adapun pesan-pesan Kamtibmas yang disampaikan personil Polsek Perhentian Raja ini, diantaranya, mengimbau seluruh elemen masyarakar agar memastikan pintu dan jendela sudah dalam keadaan terkunci pada saat hendak meninggalkan rumah, memastikan kompor sudah dalam keadaan mati, pada saat meninggalkan rumah dalam waktu yang lama agar menitipkan rumah pada tetangga, Jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan yang dapat mengundang pelaku kejahatan, serta melarang warga melakukan pembakaran lahan dan hutan.
Ditempat terpisah, Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk mengedukasi masyarakat didalam melakukan upaya mengantisipasi/mencegah terjadinya beragam tindak kejahatan.
"Dengan rutinnya diberikan pemahaman, tentunya masyarakat akan semakin waspada dan meningkatkan upaya didalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing masing," ujarnya.
Ditambahkan Kapolsek, dengan kegiatan ini, diharapkan dapat menekan/meminimalisir beragam aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja. (rls/rima)
Polsek Perhentian Raja Berikan Edukasi Cegah Tindak Kejahatan kepada Warga
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
personil Polsek Perhentian Raja melaksanakan kegiatan ini, Babinsa Kampung Pinang, Serda Hermansyah dan Dinas Kehutanan/Manggala Agni, Roni Rodesa, pesan-pesan Kamtibmas kepada Jamaah di Masjid Al Mukhlisin desa Lubuk Sakat, Jumat (2/6/2017) sekira p
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum
Kasus Tender Bermasalah ULP Siak Memasuki Babak Penyidikan
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:39:21 Wib Hukum
Tes Internal Ungkap Lima Personel Polres Meranti Gunakan Narkotika
Rabu, 11 Februari 2026 - 18:44:25 Wib Hukum