DURI, RidarNews.com - IP alias Indra (37) pengangguran, warga Jalan Cendrawasih, Kelurahan Babusallam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Minggu (28/5/17) malam, sekira pukul 23.00 WIB diciduk Tim Opsnal Polres Bengkalis, karena diduga pengedar shabu.
Tersangka diamankan di Jalan Desa Harapan, Gang Polos, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Dari tersangka diamankan barang bukti (BB) 1 paket besar diduga Narkotika jenis shabu, 3 paket kecil diduga shabu, 1 unit handphone, 1 unit timbangan, 1 bungkus plastik pembungkus shabu, 1 buah dompet merah.
Informasi dari Paur Humas Polres Bengkalis menyebutkan, tertangkapnya Indra tidak terlepas dari informasi masyarakat kesal karena sering terjadi transaksi narkoba di Gang Polos.
Informasi ini kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Dan kemudian mengidentifikasi ciri-ciri tersangka.
Minggu malam, sekitar pukul 23.00 WIB, Indra pun diciduk. Dari Indra polisi mengamankan 4 paket diduga narkotika jenis shabu, 1 unit timbangan, 1 unit HP, 1 bungkus plastik pembungkus sabu dan 1 buah dompet merah.
Ketika diintrogasi, Indra mengaku shabu tersebut dibelinya dari rekannya bernama Unyil (DPO), warga Duri.
Berdasarkan barang bukti tersebut, Indra pun diboyong ke Mapolres Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut. (Rudi)
Diduga Bandar Shabu, Indra Diciduk Polisi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Diduga Bandar Shabu, Tersangka Indra Diciduk Polisi
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum