DURI, RidarNews.com - IP alias Indra (37) pengangguran, warga Jalan Cendrawasih, Kelurahan Babusallam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Minggu (28/5/17) malam, sekira pukul 23.00 WIB diciduk Tim Opsnal Polres Bengkalis, karena diduga pengedar shabu.
Tersangka diamankan di Jalan Desa Harapan, Gang Polos, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Dari tersangka diamankan barang bukti (BB) 1 paket besar diduga Narkotika jenis shabu, 3 paket kecil diduga shabu, 1 unit handphone, 1 unit timbangan, 1 bungkus plastik pembungkus shabu, 1 buah dompet merah.
Informasi dari Paur Humas Polres Bengkalis menyebutkan, tertangkapnya Indra tidak terlepas dari informasi masyarakat kesal karena sering terjadi transaksi narkoba di Gang Polos.
Informasi ini kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Dan kemudian mengidentifikasi ciri-ciri tersangka.
Minggu malam, sekitar pukul 23.00 WIB, Indra pun diciduk. Dari Indra polisi mengamankan 4 paket diduga narkotika jenis shabu, 1 unit timbangan, 1 unit HP, 1 bungkus plastik pembungkus sabu dan 1 buah dompet merah.
Ketika diintrogasi, Indra mengaku shabu tersebut dibelinya dari rekannya bernama Unyil (DPO), warga Duri.
Berdasarkan barang bukti tersebut, Indra pun diboyong ke Mapolres Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut. (Rudi)
Diduga Bandar Shabu, Indra Diciduk Polisi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Diduga Bandar Shabu, Tersangka Indra Diciduk Polisi
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Hakim Tegur Penyidik di Sidang Pencurian Pipa Gas PHR Bengkalis
Ahad, 14 Desember 2025 - 11:04:00 Wib Hukum
Kejari Pekanbaru Geledah Kantor DPRD, Ajudan Sekwan Turut Diamankan
Jumat, 12 Desember 2025 - 22:38:45 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Ilegal Logging Setelah Tempuh 7 Km Masuk Hutan
Jumat, 12 Desember 2025 - 15:06:00 Wib Hukum
Bos Scoo Beauty Dituntut 8 Bulan Penjara atas Penipuan Investasi Rp6,3 Miliar
Kamis, 11 Desember 2025 - 18:42:30 Wib Hukum
