TAPUNG HILIR, RidarNews.com - Polsek Tapung Hilir menggelar razia miras di warung remang-remang di Desa Sekijang Kec.Tapung Hilir yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro, SIK, SIP, MH, Sabtu, 27 Mei 2017 .
Razia ini dilakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka mengantisi penyakit masyarakat selama pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Adapun dalam pelaksanaan razia tersebut berhasil diamankan 1 (satu) lusin botol Bir Angker dan 1 jerigen minuman tuak.
Kapolsek Tapung Hilir dalam kesempatan tersebut mengungkapkan dalam rangka menjaga kesucian ibadah di bulan suci Ramadhan, jajaran Polsek Tapung Hilir akan secara rutin melaksanakan razia dan memberikan himbauan kepada pemilik warung untuk tidak menjual miras ataupun praktik prostitusi lainnya.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SH,MH menyatakan segenap jajaran Polres Kampar berkomitmen akan memberantas penyakit masyarakat baik miras,perjudian,ataupun praktik prostitusi lainnya yang dapat merusak kesucian ibadah masyarakat di Bulan Ramadhan yang penuh khidmat ini. (rls/rima)
Polsek Taphil Gelar Razia Miras di Warung Remang-remang
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polsek Taphil Gelar Razia Miras di Warung Remang-remang
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kasus Tender Bermasalah ULP Siak Memasuki Babak Penyidikan
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:39:21 Wib Hukum
Tes Internal Ungkap Lima Personel Polres Meranti Gunakan Narkotika
Rabu, 11 Februari 2026 - 18:44:25 Wib Hukum
Sidang Penganiayaan Wali Murid di Pekanbaru, Korban Pilih Berdamai
Rabu, 11 Februari 2026 - 17:35:25 Wib Hukum
KPK Panggil Pj Gubri dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek PUPR-PKPP
Rabu, 11 Februari 2026 - 15:09:56 Wib Hukum