TAPUNG HILIR, RidarNews.com - Polsek Tapung Hilir menggelar razia miras di warung remang-remang di Desa Sekijang Kec.Tapung Hilir yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro, SIK, SIP, MH, Sabtu, 27 Mei 2017 .
Razia ini dilakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka mengantisi penyakit masyarakat selama pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Adapun dalam pelaksanaan razia tersebut berhasil diamankan 1 (satu) lusin botol Bir Angker dan 1 jerigen minuman tuak.
Kapolsek Tapung Hilir dalam kesempatan tersebut mengungkapkan dalam rangka menjaga kesucian ibadah di bulan suci Ramadhan, jajaran Polsek Tapung Hilir akan secara rutin melaksanakan razia dan memberikan himbauan kepada pemilik warung untuk tidak menjual miras ataupun praktik prostitusi lainnya.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SH,MH menyatakan segenap jajaran Polres Kampar berkomitmen akan memberantas penyakit masyarakat baik miras,perjudian,ataupun praktik prostitusi lainnya yang dapat merusak kesucian ibadah masyarakat di Bulan Ramadhan yang penuh khidmat ini. (rls/rima)
Polsek Taphil Gelar Razia Miras di Warung Remang-remang
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polsek Taphil Gelar Razia Miras di Warung Remang-remang
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Hakim Tegur Penyidik di Sidang Pencurian Pipa Gas PHR Bengkalis
Ahad, 14 Desember 2025 - 11:04:00 Wib Hukum
Kejari Pekanbaru Geledah Kantor DPRD, Ajudan Sekwan Turut Diamankan
Jumat, 12 Desember 2025 - 22:38:45 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Ilegal Logging Setelah Tempuh 7 Km Masuk Hutan
Jumat, 12 Desember 2025 - 15:06:00 Wib Hukum
Bos Scoo Beauty Dituntut 8 Bulan Penjara atas Penipuan Investasi Rp6,3 Miliar
Kamis, 11 Desember 2025 - 18:42:30 Wib Hukum
