TAPUNG HILIR, RidarNews.com - Polsek Tapung Hilir menggelar razia miras di warung remang-remang di Desa Sekijang Kec.Tapung Hilir yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro, SIK, SIP, MH, Sabtu, 27 Mei 2017 .
Razia ini dilakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka mengantisi penyakit masyarakat selama pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Adapun dalam pelaksanaan razia tersebut berhasil diamankan 1 (satu) lusin botol Bir Angker dan 1 jerigen minuman tuak.
Kapolsek Tapung Hilir dalam kesempatan tersebut mengungkapkan dalam rangka menjaga kesucian ibadah di bulan suci Ramadhan, jajaran Polsek Tapung Hilir akan secara rutin melaksanakan razia dan memberikan himbauan kepada pemilik warung untuk tidak menjual miras ataupun praktik prostitusi lainnya.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SH,MH menyatakan segenap jajaran Polres Kampar berkomitmen akan memberantas penyakit masyarakat baik miras,perjudian,ataupun praktik prostitusi lainnya yang dapat merusak kesucian ibadah masyarakat di Bulan Ramadhan yang penuh khidmat ini. (rls/rima)
Polsek Taphil Gelar Razia Miras di Warung Remang-remang
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polsek Taphil Gelar Razia Miras di Warung Remang-remang
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum