Pekanbaru, RidarNews.com - Kelakuan Eko, Jali dan Imam memang keterlaluan.
Jika sebagian masyarakat muslim subuh pergi ke Masjid untuk menunaikan sholat. Sebaliknya, EP alias Eko (32), pengangguran, warga Jalan Seroja, Gang Buntu, Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan, KU alias Imam (27), sopir, warga Jalan dr Leimena/Jalan Karet RT 003 RW 004, Kelurahan Sago, Kecamatan Senapelan, dan Rj alias Jali (22), buruh, warga Jalan Seroja, Gang Buntu, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, datang ke Masjid justru mengincar sepeda motor jemaah diparkiran Masjid.
Sedikitnya, trio pencuri sepeda motor ini sudah beraksi di 10 Masjid dan 2 Pasar pagi.
Namun, sepandai-pandai tupai melompat, sekali jatuh juga. Eko, Jali dan Imam, Jum'at (26/5/17) pagi, sekitar pukul 05.00 WIB, digulung Tim Opsnal Polsek Bukit Raya atas laporan korban Hamdani (46) warga Jalan Tanjung III, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya.
Korban kehilangan sepeda motornya saat sholat subuh di Masjid Khairul Bairiyah , Jalan Tanjung, Gang Sejahtera, Rawa Putih, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Senin (10/4/17) bulan lalu.
Menurut Eko, dari 12 TKP, 3 TKP dilakukan bersama tersangka Imam. Satu sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada Adi warga Jalan Lumba lumba, Kecamatan Bukit Raya seharga Rp1,5 juta.
Sebagaimana setan yang dikerangkeng Allah selama bulan puasa. Eko, Jali dan Imam pun demikian. Karena trio pencuri ini adalah manusia, mereka dikerangkeng di sel Mapolsek Bukit Raya.
Informasi dari Mapolsek Bukit Raya, Sabtu (27/5/17) menyebutkan, sindikat ini telah beraksi di 12 tempat kejadian perkara (TKP) di Masjid dan Pasar di Kota Pekanbaru. (Rima)
Pengakuan Pelaku Curanmor Jemaah Masjid
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Trio Curanmor di Masjid Diciduk Polisi, Sudah Beraksi di 12 TKP
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum