TAPUNG HILIR, RidarNews.com - Kapolsek Tapung Hilir Akp Rengga Puspo Saputro,SIP,MH,SIK, bersama Kanit Sabhara,Kanit Intel,Kanit Provost,dan Bhabinkamtibmas Desa Kota Garo mengintesifkan razia petasan dan kembang api di Pasar Desa Kota Garo, Sabtu, 27 Mei 2017.
"Kegiatan razia ini diintesifkan guna mencegah gangguan suara petasan yang dapat mengurangi kekhidmatan warga dalam melaksanakan ibadah di bulan Suci Ramadhan, "ujar Kapolsek Tapung Hilir.
Hasil yang didapatkan dalam pelaksanaan razia tersebut diantaranya,3 (tiga) bungkus petasan mercon cabe dari beberapa pedagang yang menjual petasan di Pasar Desa Kota Garo.
Bhabinkamtibmas Desa Kota Garo, Brigadir Rian pada kesempatan tersebut, juga menghimbau kepada seluruh pedagang yang masih menjual petasan yang dilarang dan tidak memiliki ijin untuk tidak menjual sembarangan kepada warga yang pada akhirnya mengganggu kelancaran ibadah warga yang melaksanakan ibadah di Bulan Suci Ramadhan.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto,SH,MH, mengungkapkan jajaran Polres Kampar berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi penyakit masyarakat dan razia petasan yang dapat mengganggu kekhusyukan warga dalam beribadah, dan kegiatan ini salah satu bentuk wujud Polri untuk melayani masyarakat. (rls/rima)
Polsek Tapung Hilir Razia Petasan dan Kembang Api
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polsek Tapung Hilir Razia Petasan dan Kembang APi
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum