TAPUNG HULU, RidarNews.com - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Polres Kampar berhasil menangkap seorang tersangka pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Pasaman Sumbar pada Sabtu (27/5/2017) sekira pukul 20.00 Wib.
Tersangka kasus curanmor yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah MR alias RS (LK 17) yang beralamat di Simpang PT. Arindo TS 1 Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
MR alias RS ini diduga kuat telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik Krisman Manalu pada hari Selasa (23/5/2017) lalu dirumah korban di wilayah Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu.
Perbuatan pelaku ini diketahui oleh saksi yang juga tetangga korban, atas kejadian ini pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta dan melaporkannya ke Polsek Tapung Hulu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku, namun pelaku tidak lagi berada di rumahnya yang diduga sudah melarikan diri.
Keberadaan pelaku mulai tercium oleh aparat Kepolisian saat didapat informasi bahwa pelaku berada di daerah Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman - Sumbar, tanpa buang waktu Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Era Maifo langsung berangkat mencari pelaku.
Tidak sia-sia perjuangan anggota Polsek Tapung Hulu ini, pada Sabtu (27/5/17) sekira pukul 20.00 wib mereka melihat pelaku sedang melintas di jalan raya Desa Serasi, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman - Sumbar sedang mengendarai sepeda motor curian tersebut, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku serta mengamankan sepeda yang dicurinya.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku Curanmor ini, disampaikan Kapolsek bahwa saat ini anggotanya masih dalam perjalanan membawa pelaku dari Kabupaten Pasaman- Sumbar menuju Polsek Tapung Hulu. (rls/rima)
Polsek Taphul Ciduk Pelaku Curanmor Sampai ke Pasaman, Sumbar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polsek Taphul Ciduk Pelaku Curanmor Sampai ke Pasaman, Sumbar
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum
Kasus Tender Bermasalah ULP Siak Memasuki Babak Penyidikan
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:39:21 Wib Hukum
Tes Internal Ungkap Lima Personel Polres Meranti Gunakan Narkotika
Rabu, 11 Februari 2026 - 18:44:25 Wib Hukum