TAPUNG, RidarNews.com - Telah terjadi peristiwa bunuh diri di kawasan Perumahan Grapindo Blok B Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Jumat pagi (26/5/2017).
Identitas korban adalah AR (LK 37) seorang mantan anggota Polri yang telah diberhentikan sejak tahun 2011 lalu karena desersi (meninggalkan dinas) dan mengalami ganguan kejiwaan.
Peristiwa ini diketahui, sekira pukul 10.30 wib, saat itu keluarga korban diberitahu oleh anak-anak yang sedang bermain di belakang rumah bahwa korban ditemukan tergeletak dalam keadaan berlumuran darah dengan kondisi pergelangan tangan kiri yang telah terpotong.
Selanjutnya pihak keluarga menghubungi Bidan Desa R. Purba untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan medis, sekira pukul 11.00 wib yang bersangkutan datang melihat kondisi korban namun upaya pertolongan tidak berhasil karena korban telah keburu tewas karena kehabisan darah.
Sekira pukul 12.00 wib, Personil Polsek Tapung tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP, petugas menemukan 1 helai kain panjang berlumuran darah dan sebuah pisau Cutter yang diduga digunakan korban untuk memotong pergelangan tangannya.
Berdasar informasi dari keluarga korban dan pihak Kepolisian, bahwa pada tahun 2016 lalu korban juga pernah melakukan upaya bunuh diri dengan memotong pergelangan tangannya, namun saat itu nyawanya masih bisa terselamatkan.
Keluarga korban menolak dilakukan visum terhadap korban dengan alasan sudah mengikhlaskan kematian korban dan akan segera menyelenggarakan jenazahnya, pihak keluarga kemudian membuat surat pernyataan penolakannya yang diserahkan kepada pihak Kepolisian.
Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto, SiK, MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa korban telah diserahkan kepada pihak keluarganya untuk dikebumikan. (rls/rima)
Geger! Warga Tapung Ditemukan Tewas Bunuh Diri
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
s korban adalah AR (LK 37) seorang mantan anggota Polri yang telah diberhentikan sejak tahun 2011 lalu karena desersi (meninggalkan dinas) dan mengalami ganguan kejiwaan dan melakukan bunuh diri di kawasan Perumahan Grapindo Blok B Desa Karya Indah,
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kasus Tender Bermasalah ULP Siak Memasuki Babak Penyidikan
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:39:21 Wib Hukum
Tes Internal Ungkap Lima Personel Polres Meranti Gunakan Narkotika
Rabu, 11 Februari 2026 - 18:44:25 Wib Hukum
Sidang Penganiayaan Wali Murid di Pekanbaru, Korban Pilih Berdamai
Rabu, 11 Februari 2026 - 17:35:25 Wib Hukum
KPK Panggil Pj Gubri dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek PUPR-PKPP
Rabu, 11 Februari 2026 - 15:09:56 Wib Hukum