Sei Pagar, RidarNews.com - Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir Polres Kampar amankan 5 pelaku judi Qiu-Qiu pada Selasa malam (23/5/2017) sekira pukul 23.30 wib, di sebuah rumah yang berlokasi di KM 32 Jalan Lintas Kampar Kiri Hilir wilayah Kelurahan Sei Pagar.
Kelima pelaku judi yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah SG (LK 50) warga Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja, AN (LK 41) warga Desa Sei Petai, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, AG (LK 34) warga Desa Sei Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, JN (LK 42) warga Desa Sei Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir dan NS (LK 41) warga Desa Sei Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
Penangkapan para pelaku judi ini berawal pada Selasa malam (23/5/2017), saat Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Yusril Jajaran kepolisian sektor Kampar Kiri Hilir mendapat informasi bahwa sedang berlangsung permainan judi Qiu-Qiu di rumah warga yang berada di KM 32 jalan lintas Kampar Kiri Hilir, kelurahan Sungai pagar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan ke lokasi sesuai informasi tersebut.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ipda Supriadi ini kemudian melakukan penggerebekan dirumah tersebut dan mengamankan 5 orang tersangka yang sedang bermain judi jenis Qiu-Qiu, beserta sejumlah barang bukti berupa 9 set kartu domino dan uang taruhan sebesar Rp 510 ribu.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SiK, MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Yusril saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan lima pelaku judi ini, para pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, jelas Kapolsek. (rls/rima)
5 Pelaku Judi Qiu-Qiu Diciduk Polsek Kampar Kiri Hilir
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
5 Pelaku Judi Qiu-Qiu Diciduk Polsek Kampar Kiri Hilir
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum