TAPUNG HILIR, RidarNews.com - Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro,SIP, MH, SIK bersama jajaran unit Reskrim berhasil menangkap 2 orang bandar Narkoba jenis shabu-shabu lintas Provinsi di Simpang Manulang Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Selasa, 23 Mei 2017, pukul 15.00 wib.
Barang bukti diamankan diantaranya Uang sebesar Rp. 6.749.000, 1 (satu) bungkus besar diduga sabu seberat+ 3 gram, 2 unit hp, 1 pack bungkus plastik bening yg berisikan 100 plastik bening kecil, 5 buah mancis, 1 buah buku catatan jual beli narkoba sabu, 2 buah dompet warna hitam, 1 buah tas sandang warna hitam merk livinco, STNK An. Naufal Pardi dan 1 unit Toyota Avanza warna putih Nopol BM 1722 SH
Sedangkan pelaku yang diamankan sebanyak 2 orang diantaranya (Sdm) dan (As) warga Kandis, Kabupaten Siak.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat sering dijadikan transaksi narkoba. Kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek dan unit Reskrim Polsek Tapung Hilir melakukan pengintaian beberapa hari dan didapatkan pada saat tersangka hendak melakukan transaksi narkoba di tempat kejadian dengan menggunakan mobil Toyota Avanza langsung diamankan oleh Kapolsek dan Unit Reskeim Polsek Tapung Hilir guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Dalam melakukan aksinya bandar narkoba tersebut mengambil narkoba jenis shabu-shabu dari Medan dan sudah melewati lintas provinsi guna diedarkan di wilayah Kabupaten Dumai, Siak, dan Kampar.
Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro,SIP,MH,SIK mengungkapkan jajaran Polsek Tapung Hilir berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kampar khususnya wilayah Kecamatan Tapung Hilir yang sangat mengkhawatirkan warga dan menghancurkan masa depan generasi bangsa.
Pada Kesempatan lain, Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto,SH,MH, mengungkapkan sangat mengapreasi kinerja Polsek di Jajaran Polres Kampar yang mengungkap peredaran miras dan penyalahgunaan narkoba yang sangat meresahkan masyarakat.
Dan Polres Kampar beserta jajaran berkomitmen akan menindak tegas setiap pelaku atau bandar narkoba yang menyalahgunakan peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. (rls/rima)
2 Bandar Narkoba Lintas Provinsi Diciduk Polsek Tapung Hilir
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
2 Bandar Narkoba Lintas Provinsi Diciduk Polsek Tapung Hilir
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kasus Tender Bermasalah ULP Siak Memasuki Babak Penyidikan
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:39:21 Wib Hukum
Tes Internal Ungkap Lima Personel Polres Meranti Gunakan Narkotika
Rabu, 11 Februari 2026 - 18:44:25 Wib Hukum
Sidang Penganiayaan Wali Murid di Pekanbaru, Korban Pilih Berdamai
Rabu, 11 Februari 2026 - 17:35:25 Wib Hukum
KPK Panggil Pj Gubri dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek PUPR-PKPP
Rabu, 11 Februari 2026 - 15:09:56 Wib Hukum