PEKANBARU - Edi Ardan warga Jalan Kapling I/Samarinda akan melaporkan oknum petugas PLN ke Polisi, karena diduga telah merubah sete token di rumahnya tanpa pemberitahuan.
Menurut Edi, akibat perubahan sete token tersebut, pihaknya merasakan dirugikan.
Terjadinya masalah ini salah satu bukti bahwa pelayanan PLN kepada konsumen masih amburadul.
Edi menegaskan, kesalahan oknum petugas PLN wilayah Sumbagut yang berkantor dijalan Nangka itu, warga Jalan Kapling I/Samarinda tersebut harus menderita kerugian yang besar.
Edi menegaskan, pihaknya tidak terima sete token listrik dirumahnya diganti tanpa melakukan pemberitahuan kepada pemilik rumah.
Edi juga menunjukan bukti berita acara pemasangan/pemeliharaan/pembongkaran token listrik yang dinilai tidak wajar itu kepada wartawan.
Dalam rekening tersebut tertulis pada hari ini Kamis, jam 16.15 WIB, tanggal 11 Mei 2017 telah dilaksanakan pemasangan/pemeliharaan/pembongkaran APP.
"Kami seluruh keluarga yang menginap baik di ruko maupun tetangga sebelah ruko, tidak pernah ada melaporkan adanya kerusakan atau gangguan listrik tersebut. Tahu-tahu Listrik sudah diganti dengan alat dan token baru," kata Edi Ardan kepada wartawan, Jumat, 19 Mei 2019
Edi Ardan mengaku baru tahu adanya perubahan token listrik di ruko yang ditempatinya saat acara sunatan, tiba-tiba listrik mati, karena habis pulsa.
"Ketika saya mengisi ulang token listrik tersebut tiba-tiba berubah nomor token listrik tersebut. Saya kaget setengah mati. Kok bisa yaa....? saya tanya kepada semua orang dirumah, tidak ada yang mengetahui dan mengganti nomor dan alat token listrik," kata Edi Ardan
Edi Ardan terkejut saat melihat ada surat yang terletak diatas meteran dirumahnya. Ketika dibuka isinya berupa berita acara pemasangan/pembongkaran/pemeliharaan token baru dan dibawahnya tertera tanda tangannya.
Edi Ardan yang merasa tidak pernah menandatangani berkas berita acara tersebut.
"Saya tidak ada satu pun, menandatanginya. ini sudah jelas penipuan dan saya akan melaporkan kepada pihak kepolisian," ungkapnya. (rima)
Tanpa Pemberitahuan, Oknum PLN Rubah Token Litrik Warga
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Edi Ardan warga Jalan Kapling I/Samarinda
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum