TAPUNG, - Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polsek Tapung mengamankan 3 orang laki-laki diduga menjadi pelaku Tidak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu, Senin, 15 Mei 2017, sekira pkl 12.30 wib, di Jalan Kenanga Raya, Desa Air Terbit, kecamatan Tapung.
Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial DH alias Ano, (19 th) warga desa Pancuran Gading kecamatan Tapung dan JG alias Kombet (30),Kristen, warga Jalan Garuda Sakti pasar Minggu, Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung dan LN alias Leo (37) Islam, warga jalan Garuda Sakti, pasar Minggu, Desa Bencah Kelubi, kecamatan Tapung.
Kapolres Kampar AKBP Edi Sumardi Priadinata melalui Kapolsek Tapung mengatakan pihaknya pada hari Senin tanggal 15 Mei 2017, sekira 12.30 wib, memperoleh informasi bahwa ada seorang laki-laki yang berinisial DH alias Ano, sering melakukan transaksi narkoba jenis shabu-shabu di Jalan Kenanga Raya, Desa Air Terbit, kecamatan Tapung.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Tapung memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba, untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah didapat informasi yang akurat, pada hari Senin (15/5/17) sekira pukul 12.30 WIB, personil Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki tersebut, karena keduanya diduga menjadi pelaku Tindak Pidana Narkotika, saat mereka berada di rumah terduga pelaku DH alias Ano di Jalan Kenanga Raya, Desa Air Terbit, kecamatan Tapung," jelas Kapolres Edi Sumardi melalui Kapolsek Tapung, Senin, 15 Mei 2017
Kemudian terduga pelaku DH alias Ano ditemukan di bawa kembali kerumahnya, untuk menyaksikan pengeledahan rumah bersama pelaku JG alias Kombet dan LN alias Leo. Dari hasil pengeledahan badan dan rumah ditemukan barang bukti berupa 1 ( satu ) paket kecil sabu-sabu yg di bungkus plastik bening, 1 (satu) kotak rokok Sampoerna yang berisikan plastik bening untuk pembungkus Narkoba dan 2 buah bong
Pelaku Narkotika Jenis Sabu berdasarkan laporan Polisi Nomor:LP.A/118/V/2017/Riau/Res Kpr/Sek Tpg, tanggal 15 Mei 2017
"Saat ini, ketiga terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tapung untuk proses penyidikan lebih lanjut," imbuh Aldriadi. (rima)
Polsek Tapung Amankan 3 Pengedar Narkoba Jenis Shabu-shabu
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pelaku DH alias Ano (19), JG alias Kombet (30), LN alias Leo (37) diduga menjadi pelaku Tidak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu, Senin, 15 Mei 2017, sekira pkl 12.30 wib, di Jalan Kenanga Raya, Desa Air Terbit, kecamatan Tapung.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum