Perhentian Raja, - Polsek Perhentian Raja melaksanakan Ops Patuh Siak Tahun 2017 di Jalan Raya Pekanbaru-Taluk Kuantan KM 28, tepatnya di depan Mapolsek Perhentian Raja, desa Pantai Raja, kecamatan Perhentian Raja, Jumat (12/5/2017) sekira pukul 21.00 WIB.
Pantauan awak media, Ops Patuh Siak 2017 ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia, dengan dampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Perhentian Raja Ipda Markus Sinaga, SH, MH, Para Kanit Polsek Perhentian Raja lainnya dan 17 anggota Polsek Perhentian Raja.
Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata SIk melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa yang menjadi sasaran pada Ops Patuh Siak 2017 ini, yakni Kelengkapan surat - surat kendaraan bermotor, Senpi/Sajam, dan Narkoba.
"Pada Ops Patuh Siak kali ini, Polsek Perhentian Raja telah melakukan tindakan Tilang terhadap 10 kendaraan R4, Namun tidak menemukan adanya pengendara yang membawa Narkoba dan Senpi/Sajam," jelas Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, melalui Ops Patuh Siak 2017 ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas. (rls/rima)
Ops Patuh Siak 2017
Polsek Perhentian Raja Tilang 10 Kendaraan R4
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
olsek Perhentian Raja melaksanakan Ops Patuh Siak Tahun 2017 di Jalan Raya Pekanbaru-Taluk Kuantan KM 28, tepatnya di depan Mapolsek Perhentian Raja, desa Pantai Raja, kecamatan Perhentian Raja, Jumat (12/5/2017) sekira pukul 21.00 WIB.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum