PEKANBARU - Tiga tahun sudah, penyidik unit II tindak pidana korupsi, Direktorat Reserse Khusus Polda Riau menangani dugaan penyimpangan penggunaan dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bengkalis. Namun, hingga saat ini belum ada progres alias mangkrak atas hasil penyelidikan yang saat itu dipimpin Kanit II Tipikor, DitReskrimsus, Kompol Firdaus.
Dalam kurun tiga tahun yang lalu, Kamis (18/9/2014) hingga Jumat (19/9/2014) Kompol Firdaus dan beberapa orang anggotanya meminta keterangan dan mengumpulkan bukti dugaan penyimpangan dana hibah Rp10 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis 2013 itu.
Kompol Firdaus meminta keterangan kepada pihak-pihak yang menggunakan dana tersebut di Gedung Megat Kudu, Bengkalis.
Salah seorang pengurus cabang olahraga ketika dikonfirmasi mengakui dirinya dimintai keterangan terkait penggunaan dana dicabor yang dipimpinnya.
"Pening, aku mempertanggungjawabkannya. Sebab, kawan-kawan pengurus lain tak mau datang," kata ketua cabor yang enggan disebutkan namanya itu.
Namun, ketika hal ini dikonfirmasi, Firdaus mengaku kasus dugaan penyimpangan dana KONI Bengkalis masih dalam tahap pengumpulan barang bukti dan keterangan.
"Tidak ada pemeriksaan, masih Pulbaket," kata Firdaus didampingi Iptu Adityawarman saat itu.
Namun, setelah hampir tiga tahun berlalu, hasil penyelidikan tersebut masih belum jelas progresnya.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Arya Tejo ketika dikonfirmasi usai acara pemusnahaan 40 kilogram shabu, mengaku belum tahu ada penyelidikan dugaan penyimpangan dana KONI Bengkalis tersebut.
Namun, Guntur akan mengecek tentang penanganan perkara tersebut sama Krimsus.
"Kasusnya tahun berapa, nanti saya tanya sama Krimsus," kata Guntur balik bertanya. (Rudi)
Kasus KONI Bengkalis Mangkrak di Polda
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Arya Tejo
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum