BENGKALIS, - Penyidik Polres Bengkalis, tadi pagi hingga siang melakukan rekontruksi perkara dugaan pembunuhan terhadap Bayu Santoso di sebuah Ruko di Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara. Dalam rekonstruksi tersebut, ketiga pelaku masing-masing Her als Heri, An alias Gondrong dan AA alias Akbar dihadirkan penyidik.
Berhubung jarak antara tempat kejadian perkara (TKP) dengan Mapolres Bengkalis (Tempat proses hukum penyidikan dilakukan) jauh. Rekonstruksi dilaksanakan disebuah ruko milik warga di Jalan Baru Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Informasi dari Kapolres Bengkalis melalui Paur Humas, Selasa sore menyebutkan, ada 47 adegan diperagakan pelaku dalam rekonstruksi tersebut.
Dalam rekonstruksi perkara dengan Laporan polisi Nomor: LP/ 02 / III / 2017 / Riau /Bks /Sek-Ruput tanggal 27 Maret 2017 itu, ketiga tersangka melakukan perannya masing-masing.
Ternyata tsk 1 (Heri) berperan sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa korban dan juga yang memutilasi korban.
Sementara tersangka 2 (Gondrong) berperan sebagai perencana pembunuhan dan yang menusuk leher korban. Sedangkan tersangka 3 (Akbar) berperan sebagai pembantu pembunuhan.
Dalam perkara ini, penyidik menjerat ketiganya dengan Pasal 338 Jo Pasal 340 jo Pasal 55 KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana, dan pembantu dalam melakukan pembunuhan
Rekonstruksi ini bagian penyidikan untuk melengkapi berkas perkara untuk pelimpahan berkas ke Kejaksaan (Tahap I). (Rudi)
Rekonstruksi Pembunuhan di Rupat Utara, Bayu Dihabisi Heri
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pembunuh Berencana Disertai Mutilasi di Rupat Peragakan 47 Adegan
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kasus Tender Bermasalah ULP Siak Memasuki Babak Penyidikan
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:39:21 Wib Hukum
Tes Internal Ungkap Lima Personel Polres Meranti Gunakan Narkotika
Rabu, 11 Februari 2026 - 18:44:25 Wib Hukum
Sidang Penganiayaan Wali Murid di Pekanbaru, Korban Pilih Berdamai
Rabu, 11 Februari 2026 - 17:35:25 Wib Hukum
KPK Panggil Pj Gubri dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek PUPR-PKPP
Rabu, 11 Februari 2026 - 15:09:56 Wib Hukum