TAMBANG, - Sejumlah personil Polsek Tambang melaksanakan kegiatan patroli dialogis di desa Deli Makmur kecamatan Kampa, Senin (8/5/2017) sekira pukul 10.00 WIB.
Adapun personil Polsek Tambang yang melaksanakan kegiatan ini, diantaranya, Ka. SPK Bripka Wawan bersama Bhabinkamtibmas, Brigadir Helmi dan Brigadir Lupis Dianto.
Pantauan awak media, dalam kesempatan ini, Personil Polsek Tambang ini menyampaikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Ditempat terpisah, Kapolres Kampar, AKBP. Edy Sumardi Priadinata SIk melalui Kapolsek Tambang, AKP Jambi Lumban Toruan SH saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan patroli dialogis penyampaian Maklumat Kapolda Riau ini rutin dilaksanakan personil Jajaran Polsek Tambang di wilayah hukumnya.
"Patroli dialogis ini gencar dilaksanakan guna mengantisipasi/mencegah terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah hukum Polsek Tambang," ujarnya.
Ditambahkan Kapolsek, dengan rutinnya patroli dialogis penyampaian Maklumat Kapolda Riau ini, diharapkan dapat semakin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memaksimalkan upaya pencegahan terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Tambang. (rima)
Polsek Tambang Galakkan Patroli Dialogis Cegah Hutan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Sejumlah personil Polsek Tambang melaksanakan kegiatan patroli dialogis di desa Deli Makmur kecamatan Kampa, Senin (8/5/2017) sekira pukul 10.00 WIB.
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kejari Pekanbaru Geledah Kantor DPRD, Ajudan Sekwan Turut Diamankan
Jumat, 12 Desember 2025 - 22:38:45 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Ilegal Logging Setelah Tempuh 7 Km Masuk Hutan
Jumat, 12 Desember 2025 - 15:06:00 Wib Hukum
Bos Scoo Beauty Dituntut 8 Bulan Penjara atas Penipuan Investasi Rp6,3 Miliar
Kamis, 11 Desember 2025 - 18:42:30 Wib Hukum
Polres Meranti Tangkap Pelaku Illegal Logging, 8 Ton Kayu Diamankan
Kamis, 11 Desember 2025 - 17:01:00 Wib Hukum
