BANGKINANG, - Jajaran Polres Kampar, sampai Minggu (7/5/17) pagi, mengamankan 11 orang narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Kelas II B, Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Berikut jajaran Polres Kampar yang berhasil menangkap narapidana tersebut, Polsek Penghentian Raja 4 orang, Polsek 13 Koto Kampar 4 orang, Polsek Siak Hulu 1 orang, Polsek Tambang 1 orang dan Polsek Kampar Kiri Hulu 1 orang.
Kapolres Kampar AKBP Edi Sumardi mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah berhasil menangkap para narapidana tersebut.
Menurut Edi, penangkapan ini tidak terlepas kerjasama polisi dengan masyarakat.
"Alhamdulillah barakallah, atas info masyarakat dan hasil razia terpadu antar fungsi. Kita sudah berhasil membantu mengamankan 11 orang napi yang kabur dari Lapas (Rutan) Pekanbaru," katanya melalui WhatsApp yang diterima media ini.
"Semoga niat kita membantu mencari dan mengamankan para napi di ridhoi Allah SWT. Dan upaya kita dapat membuat tenang masyarakat," ujarnya. (Rudi)
Polres Kampar Tangkap 11 Napi yang Kabur dari Rutan Sialang Bungkuk
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Jajaran Polres Kampar, sampai Minggu (7/5/17) pagi, mengamankan 11 orang narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Kelas II B, Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kejari Pekanbaru Geledah Kantor DPRD, Ajudan Sekwan Turut Diamankan
Jumat, 12 Desember 2025 - 22:38:45 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Ilegal Logging Setelah Tempuh 7 Km Masuk Hutan
Jumat, 12 Desember 2025 - 15:06:00 Wib Hukum
Bos Scoo Beauty Dituntut 8 Bulan Penjara atas Penipuan Investasi Rp6,3 Miliar
Kamis, 11 Desember 2025 - 18:42:30 Wib Hukum
Polres Meranti Tangkap Pelaku Illegal Logging, 8 Ton Kayu Diamankan
Kamis, 11 Desember 2025 - 17:01:00 Wib Hukum
