PEKANBARU - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, Teguh Trihatmanto. Selain, Teguh dan para sipirnya juga diganti kecuali pegawai bagian administrasi.
Hal ini dikatakan Direktur Jenderal Pemasyarakat, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), I Wayan Dusak, kepada wartawan di Rutan Sialang Bungkuk, Sabtu (6/5/2017) sore.
Menurut I Wayan, Teguh Trihatmanto dan anak buahnya (para sipir) dianggap lalai dalam menjalankan tugas, sehingga 448 orang narapidana berhasil kabur dari Rutan Sialang Bungkuk.
Selain itu, dalam menjalankan tugas, Sugeng dan anak buahnya diduga tidak sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP)
"Karutan dan semua petugas (sipir) sudah diganti," kata I Wayan.
Namun, siapa pengganti Teguh Trihatmanto, I Wayan belum tahu siapa pengganti Teguh Trihatmanto.
"Yang jelas semuanya diganti, orangnya siapa, saya belum tahu," ujarnya.
I Wayan menegaskan, saat ini pihaknya dibantu TNI dan Polri tengah melakukan berbagai upaya agar situasi kondusif. Salah satunya dengan memindahkan narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan lain.
"Saat ini, fokus kita bagaimana suasananya kondusif dulu. Baru kemudian kita melakukan investigasi tentang tuntutan yang disampaikan warga binaan (napi)," ujarnya.
Sementara itu, pantauan dilapangan Sabtu sore, suasana Rutan Sialang Bungkuk mulai kondusif. Para narapidana yang berhasil kabur sudah ratusan tertangkap dan dimasukan kembali ke dalam Rutan. (Rudi)
448 Napi Kabur, Kepala Rutan Sialang Bungkuk Dicopot
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Direktur Jenderal Pemasyarakat, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), I Wayan Dusak,
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kejari Pekanbaru Geledah Kantor DPRD, Ajudan Sekwan Turut Diamankan
Jumat, 12 Desember 2025 - 22:38:45 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Ilegal Logging Setelah Tempuh 7 Km Masuk Hutan
Jumat, 12 Desember 2025 - 15:06:00 Wib Hukum
Bos Scoo Beauty Dituntut 8 Bulan Penjara atas Penipuan Investasi Rp6,3 Miliar
Kamis, 11 Desember 2025 - 18:42:30 Wib Hukum
Polres Meranti Tangkap Pelaku Illegal Logging, 8 Ton Kayu Diamankan
Kamis, 11 Desember 2025 - 17:01:00 Wib Hukum
