BANGKINANG, - Setelah berhasil mengamankan 5 narapidana yang kabur dari Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru, kembali jajaran Polres Kampar mengamankan 3 narapidana lainnya di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja dan Polsek Siak Hulu, Sabtu, 6 Mei 2017.
Dua diantara narapidana yang diamankan ini sebelumnya menyerahkan diri secara sukarela ke Polsek Perhentian Raja dengan diantar keluarganya masing masing.
"Yang pertama adalah Suci Hadi Winata, 22 tahun, (kasus pencurian) yang beralamat di Desa Pantai Raja yang diantar saudaranya, Jumat malam, 5 Mei 2017, seorang lagi yang menyerahkan diri adalah Amiruddin, 32 tahun, (kasus narkoba) yang beralamat di Desa Teratak Buluh dan diantarkan keluarganya pukul 10.00 wib pagi tadi," kata AKBP Edy Sumardi, Sabtu, 5 Mei 2017.
Seorang narapidana lainnya berhasil diamankan masyarakat bersama aparat Kepolisian dari Polsek Siak Hulu siang tadi (Sabtu 6/5), sehingga total narapidana Lapas Sialang Bungkuk yang berhasil diamankan Jajaran Polres Kampar sudah 8 (delapan) orang.
" Terkait penangkapan narapidana yang kabur dari Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru, hingga saat ini sudah 8 Napi berhasil ditangkap dan diamankan jajarannya,"jelasnya.
Mapolres Kampar sampai saat ini masih terus melakukan razia untuk membantu pencarian para Napi yang kabur ke wilayah hukum Polres Kampar. "Kepada masyarakat juga, kami minta untuk peduli dan berpartisipasi dalam pencarian buronan ini serta memberikan informasi kepada pihak Kepolisian,"pesan Kapolres Kampar. (rima)
Lagi, 3 Napi Kabur Diamankan Polres Kampar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Lagi, 3 Napi Kabur Diamankan Polres Kampar
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum