BANGKINANG, - Jajaran Polres Kampar berhasil menangkap 5 orang Narapidana yang kabur dari Lapas Sialang Bungkuk, Pekanbaru, saat menggelar razia serentak untuk mengantisipasi pelarian para Napi ke wilayah hukum Polres Kampar, Jumat, 5 Mei 2017.
Empat orang ditangkap di KM 101 jalan lintas Riau - Sumbar wilayah Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar, saat pelaksanaan razia yang dipimpin Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Handoko Sujaryanto.
Mereka yang ditangkap ini adalah Guna Hariadi Sitinjak (kasus perkelahian), Hengky Putra (kasus pencurian), Ade Novri (kasus curanmor) dan Eko Saputra (kasus pencurian).
" Ya, keempat narapidana ini akan dibawa ke Polres Kampar dan untuk selanjutnya dikembalikan ke Lapas Sialang Bungkuk, Pekanbaru, ujar AKBP Edi Sumardi.
Sementara itu, satu narapidana lainnya ditangkap diwilayah Desa Terantang, Kecamatan Tambang oleh Kanit Reskrim Iptu Charles Nainggolan bersama anggota Polsek.
Dijelaskan kapolres Edi Sumardi, mengatakan identitas Napi ini adalah Hendra bin Arifin (kasus curanmor), buronan ini ditangkap bersama sepeda motor Yamaha Soul yang dirampasnya dari seseorang saat kabur dari Lapas Pekanbaru.
"Saat ini anggotanya masih melakukan razia untuk membantu pencarian Napi yang kabur ke wilayah hukum Polres Kampar,"terangnya lagi.
Kapolres mengingatkan masyarakat untuk waspada dan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, "Apabila melihat atau mengetahui keberadaan para napi yang kabur dari Lapas Pekanbaru ini di wilayah Kabupaten Kampar, Waspadalah," pesan Kapolres Edi Sumardi . (rima)
Polres Kampar Tangkap 5 Napi Lapas Pekanbaru yang Kabur
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polres Kampar Tangkap 5 Napi Lapas Pekanbaru yang Kabur
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum