PEKANBARU - Polres Kampar berhasil meringkus 5 orang narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, ditangkap Polres Kampar.
Hal ini dikatakan Kapolres Kampar, AKBP Edi Sumardi ketika dihubungi , Jum'at (5/5/17) malam.
Menurut Edi Sumardi, 1 orang ditangkap di wilayah hukum Polsek Tambang, Polres Kampar, sedangkan 4 orang ditangkap di wilayah Polsek XIII Koto Kampar.
Edi, menuturkan, saat ini razia kenderaan dan Tim Buru Sergap (Buser) Polres Kampar terus melakukan operasi guna meringkus narapidana yang kabur ke wilayah hukum Polres Kampar.
"Razia diseluruh kecamatan di Kabupaten Kampar. Sedangkan Tim Buser mobile," ujarnya. (Rudi)
Polres Kampar Tangkap 5 Napi Kabur dari Rutan Sialang Bungkuk
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kapolres Kampar, AKBP Edi Sumardi
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum