Iniriau.com,PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menganggarkan Rp 115 miliar untuk mendukung penanganan Covid-19. Anggaran ini dalam refocusing APBD 2020.
Anggaran ini untuk penanganan, pencegahan dan antisipasi pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru.
Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi, mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan anggaran sesuai regulasi.
"Jangan sampai melanggar regulasi yang ada," tegasnya, Senin (27/4/2020).
Ayat pun berkali-kali mengingatkan agar tidak ada oknum yang menyelewengkan anggaran penanganan Covid-19. Mereka jangan sampai mengambil keuntungan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Ayat menegaskan, agar jangan sampai ada oknum yang sengaja melakukan penyelewangan. Mereka bisa mengikuti regulasi dalam mengelola anggaran bencana.
"Hati-hati dalam mengelola anggaran bencana, KPK bakal mengawasi penggunaan anggaran dalam menangani Covid-19," tegasnya.
Politisi PKS mengatakan, anggaran tersebut masuk dalam refocusing APBD 2020. Ia menyebut anggaran ini untuk penanganan, pencegahan dan antisipasi pandemi covid-19.
Pemko sudah melaporkan adanya refocusing anggaran ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI pada awal April 2020. Rincian anggaran penanganan Covid-19 terbagi untuk beberapa peruntukan.**
Wawako Ingatkan Jangan Ada yang Selewengkan Anggaran Covid-19
Redaksi
Senin, 27 April 2020 - 20:03:59 WIB
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
RTH Modern di Bawah Jembatan Siak 1 Dibangun Tahun Ini, Dibiayai CSR
Senin, 06 April 2026 - 22:00:42 Wib Pekanbaru
Hujan Panjang Picu Banjir, Pemko Pekanbaru Kebut Normalisasi Drainase
Senin, 06 April 2026 - 12:27:09 Wib Pekanbaru
Ekonom Soroti Pasar Induk Pekanbaru: 10 Tahun Tak Dimanfaatkan
Sabtu, 04 April 2026 - 14:44:43 Wib Pekanbaru
Jukir Nakal di Sudirman Pekanbaru Ditindak, Tarif Parkir Dipatok hingga Rp15 Ribu
Jumat, 03 April 2026 - 07:08:16 Wib Pekanbaru