Iniriau.com,PEKANBARU - Hari ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB yang dilakukan ini akan berlangsung hingga 30 April mendatang.
Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, MT mengungkap, PSBB yang dilaksanakan ini tidak seketat yang diterapkan oleh pemerintah DKI Jakarta. PSBB ini hanya memperketat pembatasan aktivitas pada malam hari, yakni mulai pukul 20.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.
"PSBB yang kita terapkan tidak seketat di DKI Jakarta," kata Walikota, Kamis (16/4) sore.
Jika PSBB ini berhasil, Pemko akan memperpanjang kembali dengan sistem yang sama, sampai mata rantai penyebaran wabah corona atau Covid-19 habis. Namun, jika PSBB tidak berhasil, dan masih banyak warga tidak mematuhi aturan, maka Pemko akan menerapkan PSBB yang lebih ketat lagi.
Artinya, setelah 14 hari ke depan tidak ada perkembangan atau penurunan angka kasus Covid-19, pengawasan ketat selama 24 jam sehari akan diterapkan di 14 hari berikutnya.
"Namun, apabila PSBB ini tidak berhasil, maka kita akan memberlakukan aturan lebih ketat, yakni peraturan 1x24 jam sehari," tegasnya.
"Ketika ini diberlakukan, tidak ada satu pun aktivitas di kuar rumah. Yang ada hanya petugas keamanan," tambahnya.
Untuk itu, lanjutnya, Ia meminta seluruh warga Kota Pekanbaru agar mematuhi imbauan dan aturan yang ada. "Oleh karena itu, kita minta agar semua pihak, mari saling bekerjasama untuk menumpas penyebaran virus Corona ini," pintanya. **
Jika PSBB Tak Berhasil, Walikota: Kita Berlakukan Aturan Lebih Ketat
Redaksi
Jumat, 17 April 2020 - 18:09:45 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Hujan Guyur Pekanbaru, Warga Waspada Banjir, BPBD Aktifkan Tim Monitoring 24 Jam
Ahad, 21 Desember 2025 - 17:25:22 Wib Pekanbaru
Pengamat Hukum Ingatkan Perwako RT/RW Pekanbaru Tak Kebiri Hak Pilih Warga
Jumat, 19 Desember 2025 - 22:05:25 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim 7 Truk Bantuan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jumat, 19 Desember 2025 - 16:19:11 Wib Pekanbaru
Perwako RT/RW, Cetak Calon Pemimpin Teruji dan Kompeten
Kamis, 18 Desember 2025 - 20:06:00 Wib Pekanbaru
