iniriau.com,PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru terus melakukan pemantauan terhadap pekerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang saat ini tengah berlangsung di Kecamatan Sukajadi.
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, pihaknya terus melakukan kontrol terhadap pembangunan IPAL untuk meminimalisir keluhan dari masyarakat.
"Kita terus lakukan pemantauan, karena kemarin kita dapat catatan dari pak Wawa (Wakil Wali Kota) untuk terus melakukan pengontrolan," kata Indra Pomi, Jumat (17/4/2020).
Indra juga tidak menampik jika banyak keluhan masyarakat maupun warga sekitar pembangunan terhadap pembangunan IPAL.
Beberapa keluhan warga diantaranya meliputi bekas galian jaringan IPAL pada ruas jalan yang belum dilakukan pengaspalan ulang sepenuhnya.
"Masih berproses, karena kan kontrak mereka sampai Desember. Beberapa ruas jalan bekas galian juga sudah diaspal ulang, hanya tersisa sedikit lagi," jelasnya.
Kembali dipastikan Indra, pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar pembangunan IPAL berlangsung dan selesai tepat pada waktunya, serta dapat memfasilitasi apa yang dikeluhkan warga.**
Minimalisir Keluhan Warga, PUPR Terus Pantau Pembangunan IPAL
Redaksi
Jumat, 17 April 2020 - 18:07:44 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
RTH Modern di Bawah Jembatan Siak 1 Dibangun Tahun Ini, Dibiayai CSR
Senin, 06 April 2026 - 22:00:42 Wib Pekanbaru
Hujan Panjang Picu Banjir, Pemko Pekanbaru Kebut Normalisasi Drainase
Senin, 06 April 2026 - 12:27:09 Wib Pekanbaru
Ekonom Soroti Pasar Induk Pekanbaru: 10 Tahun Tak Dimanfaatkan
Sabtu, 04 April 2026 - 14:44:43 Wib Pekanbaru
Jukir Nakal di Sudirman Pekanbaru Ditindak, Tarif Parkir Dipatok hingga Rp15 Ribu
Jumat, 03 April 2026 - 07:08:16 Wib Pekanbaru