Iniriau.com,PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ada sejumlah pembatasan yang harus diterapkan dan diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) nantinya.
Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, MT mengimbau, dengan diberlakukannya PSBB, masyarakat dan semua pihak harus saling bekerjama dan mendukung untuk mematahui apa yang diterapkan dalam PSBB.
"Kami butuh kerja sama masyarakat dan dari semua pihak dalam menerapkan PSBB ini, supaya dapat menyukseskan upaya pemutusan mata rantai Covid-19," kata Firdaus, Selasa (14/4/2020).
Menurutnya, apabila semua pihak dapat menerapkan apa yang diatur dalam PSBB nantinya, hal itu dinilai efektif dalam upaya mencegah berkembangnya Covid-19.
Karena saat PSBB berlangsung, kontak langsung dengan sesama individu dibatasi dan dapat menghambat eskalasi kasus Covid-19.
"Penerapan PSBB akan berjalan dengan baik jika semua saling mendukung dan peduli, Sehingga PSBB yang akan dilaksanakan tidak sia-sia," terangnya.
Firdaus menyatakan, sangat sepakat jika PSBB di Pekanbaru ini juga didukung oleh kepala daerah yang masuk dalam Pekansikawan (Pekanbaru,Siak, Kampar, Pelalawan), sehingga PSBB di Pekanbaru akan berjalan lebih efektif. **
Walikota Imbau Masyarakat dan Semua Pihak Dukung PSBB
Redaksi
Rabu, 15 April 2020 - 17:56:20 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
RTH Modern di Bawah Jembatan Siak 1 Dibangun Tahun Ini, Dibiayai CSR
Senin, 06 April 2026 - 22:00:42 Wib Pekanbaru
Hujan Panjang Picu Banjir, Pemko Pekanbaru Kebut Normalisasi Drainase
Senin, 06 April 2026 - 12:27:09 Wib Pekanbaru
Ekonom Soroti Pasar Induk Pekanbaru: 10 Tahun Tak Dimanfaatkan
Sabtu, 04 April 2026 - 14:44:43 Wib Pekanbaru
Jukir Nakal di Sudirman Pekanbaru Ditindak, Tarif Parkir Dipatok hingga Rp15 Ribu
Jumat, 03 April 2026 - 07:08:16 Wib Pekanbaru