Iniriau.com,PEKANBARU - Manajemen bus Trans Metro Pekanbaru (TMP), PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) mewajibkan seluruh penumpang memakai masker. Kebijakan itu untuk mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru.
"Jadi ini hari terakhir kami melakukan sosialiasi dengan membagikan masker gratis ke setiap pengguna bus TMP. Mulai besok, setiap penumpang wajib pakai masker sebelum naik bus," ujar Direktur PT. TPM H. Azmi, ST, MT saat sosialisasi di halte depan Sukaramai Trade Center, Rabu (15/4).
Kata Azmi, langkah ini sebenarnya sudah dilakukan jauh sebelum ada keputusan penerapan PSBB. Langkah atau kebijakan ini dalam upaya menekan penyebaran Corona Virus Deases 2019 (Covid-19) yang kini tengah mewabah.
Apalagi Kota Pekanbaru sudah masuk zona merah penyebaran virus tersebut. Selain penggunaan masker, sesuai arahan dari Walikota, kata Azmi manajemen juga sudah menerapkan kebijakan pembatasan pemakaian bus.
"Hanya sekitar 40 persen atau sekitar 30 bus yang dioperasikan setiap hari," tambah Azmi.
Mantan Kadis PU Kota Pekanbaru ini menyebut, meski dibatasi, operasional bus TPM tetap berlaku seperti biasa. "Operasional dan jadwal tidak ada perubahan. Mengingat kebutuhan transportasi masyarakat jangan sampai terhenti," pungkasnya. **
PSBB Diberlakukan, Penumpang Bus TMP Wajib Pakai Masker
Redaksi
Rabu, 15 April 2020 - 17:51:12 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Hujan Guyur Pekanbaru, Warga Waspada Banjir, BPBD Aktifkan Tim Monitoring 24 Jam
Ahad, 21 Desember 2025 - 17:25:22 Wib Pekanbaru
Pengamat Hukum Ingatkan Perwako RT/RW Pekanbaru Tak Kebiri Hak Pilih Warga
Jumat, 19 Desember 2025 - 22:05:25 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim 7 Truk Bantuan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jumat, 19 Desember 2025 - 16:19:11 Wib Pekanbaru
Perwako RT/RW, Cetak Calon Pemimpin Teruji dan Kompeten
Kamis, 18 Desember 2025 - 20:06:00 Wib Pekanbaru
